TASPEN Life Berikan Manfaat Perlindungan Tambahan bagi ASN Pemkot Palu

Rina Abd Halik • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 09:31 WIB
Penyerahan Manfaat Taspen Personal Accident secara simbolis senilai Rp60.000.000. (Rina/Radar Palu)
Penyerahan Manfaat Taspen Personal Accident secara simbolis senilai Rp60.000.000. (Rina/Radar Palu)

RADAR PALU – PT TASPEN melalui TASPEN Life terus memberikan perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Perlindungan tersebut diberikan melalui kerja sama dengan organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Palu.

Branch Manager PT TASPEN Cabang Palu, Rieska Destiana Indrajaya, mengatakan kerja sama tersebut telah berjalan kurang lebih tiga tahun dan bertujuan memberikan manfaat perlindungan tambahan bagi ASN maupun pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita sudah menjalin kerja sama untuk manfaat perlindungan tambahan yang dikelola oleh TASPEN Life,” ujar Indrajaya kepada Radar Palu saat ditemui pada Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Alfian Chaniago Pertanyakan 20 Armada R3 PT CPM, Padahal Kebutuhan yang Dibahas R4

Ia menjelaskan, saat ini TASPEN mengelola empat program, yakni Tabungan Hari Tua (THT), pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Sementara itu, perlindungan yang diberikan melalui TASPEN Life merupakan manfaat tambahan untuk risiko yang terjadi di luar jam kerja.

“Terutama yang dilindungi oleh program di luar, oleh TASPEN Life ini adalah untuk perlindungan yang di luar jam kerja,” jelasnya.

Baca Juga: Lewi Alik Tak Lagi Ketua DPD PSI Palu, Kini Jadi Ketua Pembina

Ia mengatakan bahwa apabila ASN atau pekerja P3K mengalami risiko kecelakaan hingga meninggal dunia, peserta akan mendapatkan santunan tambahan sebesar Rp60 juta di luar manfaat dari program TASPEN.

Kerja sama tersebut, lanjutnya, telah memberikan manfaat kepada sejumlah ASN yang mengalami risiko meninggal dunia akibat kecelakaan. Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.

“Dari ini manfaat yang sudah dibayarkan kepada beberapa ASN ini cukup membantu bagi keluarganya,” katanya.

Baca Juga: Lewi Alik Tak Lagi Ketua DPD PSI Palu, Kini Jadi Ketua Pembina

Rieska menambahkan, pemberian santunan disesuaikan dengan kondisi risiko yang terjadi, khususnya apabila peserta meninggal dunia yang disebabkan oleh kecelakaan.

“Alhamdulillah beberapa santunan sudah kami sampaikan kepada beberapa ASN yang memang mengalami kejadian meninggal dunia tersebut,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan dan optimal dalam memberikan perlindungan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

“Harapannya optimalisasi terkait perlindungan manfaat khususnya bagi ASN ini terus dapat kami jalankan, karena memang tujuan dari TASPEN adalah memberikan jaminan sosial kepada para peserta kami,” tuturnya.

Baca Juga: Kantongi 1.357 Suara, Nancy Fischer Berpeluang Menjadi PAW Anugrah Pratama

Dengan adanya perlindungan tersebut, ia berharap ASN tidak perlu risau apabila menghadapi risiko yang berkaitan dengan masa pensiun maupun meninggal dunia di kemudian hari.

“Karena memang dari pemerintah pun menyarankan atau mengarahkan bahwa sebisa mungkin TASPEN memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh ASN,” pungkasnya.***

Editor : Rina Abd Halik
Taspen Taspen Life Perlindungan Tambahan Pemkot Palu asn