OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Lewat Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Rina Khalik • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 09:52 WIB
Foto bersama dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah. (DOK: OJK).
Foto bersama dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah. (DOK: OJK).

RADAR PALU  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, serta perguruan tinggi.

Upaya itu diwujudkan dalam Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Komisi A DPRD Palu Dorong Penambahan 10-15 Armada Pengangkut Sampah

Forum tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan, perkembangan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan.

“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan forum, Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Komisi B DPRD Palu Dalami Perubahan Anggaran 2026, Soroti Sinkronisasi Data

Menurut dia, pemanfaatan teknologi harus dibarengi dengan kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah. Regulator, industri, perguruan tinggi hingga masyarakat perlu terlibat dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat.

Perkembangan ekonomi digital, lanjut Adi, harus memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.

Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal menilai transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Palu Tak Cari Untung dari Hasil Tani, Fokus Stabilkan Harga Pangan

Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan membuat pemanfaatan teknologi memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan layanan keuangan.

“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” ujarnya.

Andri mengatakan, digitalisasi transaksi tidak cukup hanya dengan menyediakan metode pembayaran digital. Digitalisasi juga perlu terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.

Baca Juga: Komisi C DPRD Palu Akan Panggil Dishub Bahas Jukir 

Karena itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah agenda konkret, mulai dari percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, hingga peningkatan literasi serta pelindungan konsumen.

OJK juga mendorong pemanfaatan ITSK dalam berbagai program pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur dengan menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).

Penerapan ERP memungkinkan aktivitas usaha tercatat secara lebih terstruktur. Data tersebut selanjutnya berpotensi dimanfaatkan sebagai data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.

Baca Juga: Lima Gugatan Pilkades Morowali Utara Ditolak

Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Model serupa dinilai berpotensi diterapkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.

Peluang tersebut semakin terbuka seiring pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau. Pada triwulan II 2026, ekonomi daerah tersebut tumbuh 6,99 persen secara tahunan.

Baca Juga: Komisi C DPRD Palu Akan Panggil Dishub Bahas Jukir 

Meski demikian, penyaluran kredit masih didominasi pembiayaan kepada korporasi. Kondisi tersebut menunjukkan ruang pengembangan pembiayaan UMKM masih cukup besar.

Hingga Juni 2026, tercatat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.

Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau juga telah menjalin kemitraan dengan PAJK. Sementara itu, belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Musda Guntur Minta OPD Morut Cermat Susun APBD

OJK melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk memperluas pemanfaatan teknologi dan data dalam proses pembiayaan.

PKA dapat memberikan informasi tambahan dalam menilai calon debitur, sedangkan PAJK berpeluang memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap produk serta layanan keuangan.

Baca Juga: LAKSI Gugat Kejati Sulteng soal Kasus Gedung DPRD Morut 2016

Selain memperluas akses pembiayaan, OJK juga memperkuat literasi keuangan digital di kalangan generasi muda.

Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.

Dalam kuliah umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.

Baca Juga: Dinsos Palu Siapkan Bantuan Material Rp10 Juta untuk Korban Kebakaran

Menurutnya, generasi muda memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari transformasi ekonomi digital yang tengah berkembang pesat.

“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini,” katanya.

Namun, Adi mengingatkan partisipasi dalam ekosistem keuangan digital harus didasarkan pada pemahaman yang kuat, bukan sekadar mengikuti tren.

Sebab, perkembangan keuangan digital juga membawa sejumlah risiko, seperti fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, hingga faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).

Masyarakat pun diimbau mengambil keputusan keuangan maupun investasi berdasarkan pemahaman terhadap mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan semata-mata mengikuti tren.

Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun.

Baca Juga: PALADO Tempa Etika dan Jiwa Kepemimpinan Anggota Muda di Gunung Nokilalaki

Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.

Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun. Nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang 2026 tercatat mencapai Rp171,12 triliun.

OJK turut memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi.

Baca Juga: PLN Pemeliharaan Sistem, Listrik Palu Dipadamkan Bergilir hingga 4 Jam

Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi.

Rangkaian Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah di Batam turut mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching.

Kegiatan tersebut mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, serta penyelenggara ITSK.

Baca Juga: Retribusi UMKM Palu Baru Capai 40 Persen, Komisi B Dorong Dukungan Operasional Penagih

Berbagai pihak membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung sektor UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan.

Melalui forum tersebut, OJK mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.

Batam dipilih sebagai lokasi kegiatan karena memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), berdekatan dengan pusat ekonomi regional, serta memiliki potensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga: Harmonisasi Regulasi Wajib Belajar Prasekolah Jamin Kepastian Hukum Pendidikan

Penguatan ekonomi digital di Batam dinilai membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan. Di sisi lain, kapasitas masyarakat dan generasi muda juga perlu terus ditingkatkan agar mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta kompeten, sekaligus pencipta nilai dalam ekosistem digital.

OJK memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, serta inovasi keuangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.***

Editor : Rina Khalik
pembiayaan UMKM OJK Literasi Keuangan umkm Ekonomi Digital