Penolakan Warga Warnai Sensus Ekonomi Palu, BPS Pastikan Data Rahasia

Rina Khalik • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB
Petugas Pendata Lapangan Sensus Ekonomi di Kota Palu saat mendata seorang warga. (DOK: Petugas SE Kota Palu)
Petugas Pendata Lapangan Sensus Ekonomi di Kota Palu saat mendata seorang warga. (DOK: Petugas SE Kota Palu)

RADAR PALU – Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kota Palu masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya adalah adanya sebagian warga yang menolak memberikan data karena khawatir informasi yang disampaikan berkaitan dengan pajak maupun memengaruhi status bantuan yang diterima.

Petugas Sensus Ekonomi BPS Kota Palu, Tri Prasetia Ningrum, mengatakan proses pendataan dilakukan secara langsung dengan mendatangi rumah warga dan tempat usaha. Petugas juga menyasar rumah kos dengan mendatangi setiap pintu untuk memastikan seluruh responden dapat terdata.

Menurutnya, salah satu kendala yang sering ditemui adalah responden tidak berada di tempat karena sedang bekerja atau kuliah. Kondisi tersebut membuat petugas harus kembali mendatangi lokasi pada waktu lain. Selain kendala teknis, petugas juga menghadapi kekhawatiran masyarakat yang dipengaruhi informasi yang beredar di media sosial. Sebagian warga mengira pendataan Sensus Ekonomi akan menggali seluruh aset secara rinci hingga rekening pribadi.

Baca Juga: Sulteng Dorong Pengembangan Sapi sebagai Produk Peternakan Strategis

"Padahal yang kami tanyakan hanya sebatas ada atau tidak adanya, tidak terlalu mendalam sekali," ujar Tri saat ditemui pada Rabu (29/7/2026).

Tri menyebut, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan warga menolak didata. Di antaranya karena menganggap pendataan berkaitan dengan pajak, merasa tidak perlu didata karena bukan warga asli daerah tersebut, serta adanya anggapan bahwa pendataan tidak memberikan manfaat karena sebelumnya telah beberapa kali didata tetapi tidak menerima bantuan.

"Mereka takut duluan karena isu-isu yang ada di media sosial. Setelah dijelaskan saat pendataan, mereka baru memahami bahwa tidak seperti yang mereka bayangkan," ujarnya.

Baca Juga: BRIN Teliti Dampak HAM bagi ODHIV di Palu, Bidik Tekan Stigma dan Diskriminasi

Dalam menghadapi responden yang menolak, petugas melakukan pendekatan secara bertahap. Warga yang belum bersedia didata tidak langsung dipaksakan, tetapi akan didatangi kembali untuk diberikan penjelasan.

Apabila masih belum berhasil, petugas berkoordinasi dengan Pengawas Lapangan (PML), pihak BPS, hingga meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendampingi proses pendataan.

Sementara itu, Fungsional Pranata Komputer Ahli Madya BPS Kota Palu, Muhammad Fauzan Akbar, mengatakan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pemerintah karena memuat banyak variabel yang menggambarkan kondisi perekonomian suatu daerah.

Baca Juga: Dinas UMKM Palu Permudah Akses Modal dan Legalitas Usaha, Pengajuan Bisa Lewat Sangupalu

"Dari hasil sensus ini nantinya dapat diketahui struktur ekonomi suatu wilayah, sektor apa yang paling besar menopang perekonomian, jumlah usaha berdasarkan klasifikasinya, hingga perkembangan jenis usaha yang muncul," ujarnya.

Menurut Fauzan, hasil sensus juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan arah pembangunan, membuka lapangan kerja, serta mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi.

 

Ia menjelaskan, data Sensus Ekonomi dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi ekonomi suatu wilayah, termasuk potensi usaha yang berkembang dan sektor yang menjadi penopang perekonomian.

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat yang menganggap hasil sensus dapat memengaruhi status penerima bantuan sosial, Fauzan menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi apabila masyarakat memberikan data sesuai kondisi sebenarnya.

"Sepanjang masyarakat memberikan data secara jujur sesuai keadaan yang sebenarnya, tidak dikurangi maupun dilebihkan, insyaallah tidak akan ada perubahan. Justru data apa adanya akan mencerminkan kondisi yang sebenarnya sehingga kebijakan yang diambil nantinya lebih tepat," katanya.

Baca Juga: Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Sulteng Bidik Warga di Wilayah Terpencil

Ia berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus karena seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya.

"Data ini rahasia. Kami sudah bekerja berdasarkan ketentuan hukum bahwa ini adalah data rahasia tidak boleh di ganggu gugat dan segala macamnya, itu kami pegang bertahun-tahun daridulu sampai sekarang,” ujarnya.

Fauzan juga membantah anggapan bahwa data Sensus Ekonomi akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.

"BPS di sini independen. Tidak ada kaitannya dengan Dirjen Pajak atau Kementerian Keuangan. Jadi tidak perlu khawatir bahwa berapa pendapatan yang akan disampaikan, berapa pengeluaran yang diberikan datanya, itu tidak ada kaitannya dengan pajak,” pungkasnya.***

Editor : Rina Khalik
Ekonomi Palu Pendataan sensus ekonomi BPS Kota Palu statistik