Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Domestik, Mulai 1 September Pakai Sistem Piece Concept

Mugni Supardi • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 15:19 WIB
ilustrasi Garuda Indonesia di Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Palu. (MUGNI SUPARDI)
ilustrasi Garuda Indonesia di Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Palu. (MUGNI SUPARDI)

RADARPALU - Garuda Indonesia akan memberlakukan skema baru bagasi tercatat untuk penerbangan domestik mulai 1 September 2026. Melalui kebijakan tersebut, konsep bagasi berdasarkan total berat diganti menjadi sistem satu koli (piece concept) dengan batas maksimal 23 kilogram.

General Manager Garuda Indonesia Palu Mohamad Hafiz Arsan Haq menjelaskan, selama ini penumpang kelas ekonomi penerbangan domestik memperoleh fasilitas bagasi gratis dengan total berat 20 kilogram yang dapat dibagi ke beberapa barang, misalnya koper dan kardus, selama tidak melebihi batas berat yang ditentukan.

Mulai 1 September 2026, ketentuan tersebut berubah. Penumpang hanya memperoleh jatah satu barang bagasi tercatat dengan berat maksimal 23 kilogram.

Baca Juga: OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

"Kalau sebelumnya total 20 kilogram bisa terdiri dari koper dan kardus, mulai 1 September menjadi satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram," ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila penumpang membawa lebih dari satu barang untuk bagasi tercatat, maka barang tambahan akan dikenakan biaya sesuai ketentuan excess baggage atau tambahan bagasi.

Karena itu kata Mohamad Hafiz, penumpang diimbau menggabungkan barang bawaan ke dalam satu koper atau satu kemasan agar tetap memperoleh fasilitas bagasi gratis.

Baca Juga: Pemkot Palu Perkuat Pendampingan UMKM Lewat INBIS

"Sementara untuk bagasi kabin, ketentuan yang berlaku tetap mengikuti aturan Garuda Indonesia, yakni maksimal 7 kilogram," jelasnya.

Selain penerbangan domestik, Mohamad Hafiz mengungkapkan Garuda juga melakukan penyesuaian bagasi untuk rute internasional. Jika sebelumnya menggunakan konsep total berat 30 kilogram, kini berubah menjadi dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram.

Di sisi lain menurutnya, Garuda Indonesia telah mulai melakukan sosialisasi kepada pelanggan sejak beberapa waktu lalu. Informasi disampaikan secara langsung kepada penumpang saat proses pelayanan, melalui media komunikasi perusahaan, serta pemasangan materi sosialisasi di berbagai mitra seperti hotel, agen perjalanan, hingga agen umrah.

 

"Ketentuan baru ini berlaku berdasarkan tanggal penerbangan, bukan tanggal pembelian tiket. Artinya, penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September tetapi terbang setelah tanggal tersebut tetap mengikuti aturan bagasi yang baru.
Sebaliknya, penumpang yang terbang sebelum 1 September tetap menggunakan ketentuan bagasi lama meskipun tiket dibeli jauh hari sebelumnya," tutupnya.(acm)

Editor : Mugni Supardi
aturan bagasi Garuda Indonesia bagasi Garuda 2026 piece concept Garuda Indonesia bagasi penerbangan domestik Garuda Indonesia