Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Hingga Juni 2026, PAD Kota Palu Tembus Rp141 Miliar

Rina Khalik • Senin, 15 Juni 2026 | 12:41 WIB
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin.(Rina Abd Halik)
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin.(Rina Abd Halik)

RADARPALU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu hingga 11 Juni 2026 telah mencapai Rp141,17 miliar atau sekitar 34 persen dari target tahun ini sebesar Rp415,73 miliar.

Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah, disusul pajak makan minum dan pajak hotel yang menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palu terus berupaya meningkatkan target PAD Tahun 2026.

Baca Juga: Desak Gubernur Sulteng Bentuk Satgas Lingkungan, Safri: Jangan Korbankan Keselamatan Rakyat Demi Investasi!

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin menjelaskan bahwa data yang ditarik pada 11 Juni menunjukkan realisasi PAD khusus sektor pajak berada pada angka 34 persen. 

Ia menyebutkan bahwa jenis pajak dengan realisasi tertinggi saat ini adalah PPJ. Pajak tersebut dibayarkan melalui setiap pembelian token listrik oleh rumah tangga, kantor, perusahaan maupun lingkungan bisnis lainnya.

“Yang tertinggi itu ada di Pajak Penerangan Jalan. Jadi total sampai dengan kemarin yang sudah masuk Rp32.995.144.313 atau 44 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Sekadar Organisasi Pendamping, DWP Diminta Ambil Peran Edukasi Hukum

Selain PPJ, realisasi cukup tinggi juga terjadi pada sektor pajak makan minum dan hotel.

Untuk pajak makan minum, realisasinya mencapai 37,3 persen atau sebesar Rp26.888.000.000 dari target Rp72,1 miliar. Sementara pajak hotel telah mencapai 37,9 persen atau sekitar Rp5,5 miliar dari target Rp14,5 miliar.

“Yang lainnya saling mendekati, namun kami terus memacu ini dan mempelajari setiap permasalahan di setiap jenis pajak,” jelasnya.

 

Syarifudin menyebutkan salah satu sektor yang masih rendah adalah pajak sarang burung walet yang baru mencapai 9,5 persen. Meski targetnya hanya Rp75 juta, menurutnya sektor tersebut tetap memiliki manfaat yang tinggi.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat Bapenda akan melakukan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Karantina sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena Balai Karantina ini yang memverifikasi keluar dari Kota Palu, salah satunya walet di antara produk-produk tanaman dan hewan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Kenalkan M6 DM Lewat Test Drive hingga Perjalanan Jarak Jauh, BYD Haka Palu Ajak Konsumen Rasakan Langsung Keunggulan EV

Untuk opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), realisasinya telah mencapai 36,9 persen. Sementara sektor lainnya juga mulai menunjukkan perkembangan yang baik.

Terkait distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Syarifudin mengakui sempat mengalami keterlambatan akibat proses pencetakan dan distribusi.

Saat ini, berdasarkan laporan yang diterimanya, sekitar 80 persen telah sampai ke tangan masyarakat.

Baca Juga: Rakhmat Renaldy Tekankan Peran Keluarga Jaga Integritas Aparatur Kemenkum Sulteng

“Kami tidak mengejar subjek. Yang kami fokuskan adalah objeknya. Seberapa banyak objek ini yang melakukan pembayaran. Karena subjek ini banyak yang berada di luar kota,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, dari target PAD sebesar Rp415.730.615.372.020, realisasi yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp141.171.687.410.554 atau sekitar 34 persen.

“Insya Allah bulan ini mudah-mudahan bisa dapat di 45 persen. Doakan kami bekerja maksimal,” pungkasnya.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#pendapatan asli daerah #Pajak Penerangan Jalan #Bapenda Palu #Pajak Daerah Palu #PAD Kota Palu