Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Target Pajak Rp415,7 Miliar, Bapenda Palu Andalkan Pertumbuhan Sektor Jasa

Rina Khalik • Minggu, 14 Juni 2026 | 10:34 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin.(Dok Pribadi)
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin.(Dok Pribadi)

RADARPALU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp415,7 miliar pada 2026 dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui target.

Keyakinan tersebut didasarkan pada tren pertumbuhan penerimaan pajak yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, seiring berkembangnya sektor jasa sebagai penopang utama perekonomian Kota Palu.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin mengatakan bahwa pajak masih menjadi penyumbang terbesar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palu.

Baca Juga: MinyaKita Langka Hampir Sebulan, Harga Tembus Rp22 Ribu per Liter

“Walaupun sudah ada tanda-tanda defisit tapi saya masih optimis. Trend nya Palu itu diangka 87 realisasinya sampai 90, mudah-mudahan itu bisa bertahan,” ujarnya.

Olehnya, ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang belum menerapkan pemungutan pajak daerah agar segera menerapkannya.

Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber utama PAD yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.  

Baca Juga: Sebut Tiyo Ardianto Patron Pergerakan, Perwakilan Mahasiswa Sulteng Ajak Gerakan Kolektif Tanggapi Isu Nasional

“Karena uang pajak itu sebenarnya uang konsumen. Kelola dengan baik, laporkan dengan baik. Bagi yang belum menerapkan, terapkan pajak. Bagi yang sudah menerapkan, saya juga mengucapkan terima kasih,” katanya.

Syarifudin menjelaskan, Kota Palu merupakan kota jasa yang sangat bergantung pada pertumbuhan sektor jasa untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah.

Karena itu, pertumbuhan sektor jasa dinilai berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan pajak.

 

“Nah, Palu ini adalah kota jasa, bukan kota industri. Yang mengandalkan pendapatannya itu cuma dari sektor jasa. Nah, sektor jasa tumbuh dan berkembang, otomatis pajak juga akan tumbuh baik,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, tren penerimaan pajak Kota Palu dalam beberapa tahun terakhir terus mengalami peningkatan.

Pada tahun 2023, realisasi pajak mencapai Rp199 miliar dari target Rp160 miliar. Kemudian pada 2024 meningkat menjadi Rp256 miliar dan pada 2025 mencapai Rp334 miliar.

Baca Juga: Limbad Besuk Haji Bolot di RS Fatmawati, Doakan Sang Komedian Senior Cepat Sembuh

“Artinya tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Menurut Syarifudin, peningkatan pendapatan tersebut menjadi salah satu indikator yang mendukung capaian dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebut, aspek pendapatan menjadi salah satu indikator dalam penilaian tersebut.  

Baca Juga: Bakti Sosial Warnai Muscab PDGI Morowali-Morowali Utara, Pengwil Sulteng Apresiasi Pengabdian Dokter Gigi

Meski demikian, ia mengakui terdapat sejumlah tantangan yang berpotensi memengaruhi pencapaian target pendapatan tahun ini, termasuk dari sektor pertambangan dan reklame.

Namun demikian, pihaknya tetap optimistis target dapat tercapai melalui evaluasi dan pengawasan yang terus dilakukan.

“Walaupun ada pesimisme karena tambang dan reklame tadi, tapi kami tidak berdiam diri. Artinya kalau pimpinan itu selalu memperingati, selalu mengingatkan, selalu memotivasi, termasuk tim-tim auditor itu, evaluasi potensi. Dicarikan solusi,” tandasnya.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#penerimaan pajak Palu #target pajak 2026 #Syarifudin Bapenda #Bapenda Kota Palu #PAD Kota Palu