RADARPALU - BRI Branch Office (BO) Luwuk memperkuat digitalisasi layanan keuangan daerah melalui kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai.
Kedua pihak resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait layanan penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara host to host.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor BRI BO Luwuk dan menjadi tonggak baru dalam modernisasi sistem penerimaan kas daerah di Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Tangkap Beserta 10 Paket Sabu
Melalui skema host to host, data pembayaran wajib pajak akan langsung terintegrasi ke sistem Bapenda secara real time tanpa melalui proses rekapitulasi manual.
Pemimpin Cabang BRI Luwuk, I Nyoman Slamet Destrawan, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam mendukung transformasi digital sektor publik, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.
"Implementasi host to host memungkinkan proses pembayaran pajak berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan. Sistem ini juga meminimalkan potensi human error serta mempercepat proses rekonsiliasi data antara pemerintah daerah dan perbankan," ujarnya.
Baca Juga: Pantau Langsung Peserta MTQ , Wakil Bupati Buol Berikan Suntikan Semangat Kepada Peserta
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Banggai, penandatanganan dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai, Drs. Irpan Poma, M.E., Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Hendra Azis, SE., M.Si., Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Banggai Fahmi Arifudin Rizal, S.STP., serta Analis Kebijakan Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri Irwanto P. Djaba, SH.
Bagi Pemerintah Kabupaten Banggai, integrasi sistem pembayaran ini menjadi instrumen penting dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan data yang masuk secara otomatis dan dapat dipantau setiap saat, pemerintah daerah memiliki akses informasi yang lebih cepat untuk melakukan pengawasan, analisis, hingga penyusunan strategi peningkatan penerimaan pajak.
Digitalisasi pembayaran daerah juga dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan sistem yang lebih efisien, sementara pemerintah memperoleh data transaksi yang lebih valid dan akuntabel.
Langkah BRI Luwuk dan Bapenda Banggai ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang tengah didorong secara nasional.
Sebagai salah satu bank milik negara, BRI terus memperluas implementasi layanan host to host di berbagai daerah guna mendukung tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: KPAK Selenggarakan Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor, Tekan Penyebaran HIV/AIDS
Melalui kolaborasi tersebut, BRI dan Pemerintah Kabupaten Banggai berharap sistem penerimaan pajak daerah dapat berjalan semakin efektif sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah di masa mendatang. ***
Editor : Mugni Supardi