Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tak Hanya Lelang, KPKNL Palu Juga Urus Piutang dan Penilaian Aset

Mugni Supardi • Kamis, 30 April 2026 | 19:29 WIB
Suasana pelayanan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.(djkn.kemenkeu.go.id)
Suasana pelayanan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu.(djkn.kemenkeu.go.id)

RADARPALU – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu terus memperkuat layanan publik di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang.

Melalui berbagai layanan yang tersedia, KPKNL Palu memfasilitasi kebutuhan instansi pemerintah, badan usaha, hingga masyarakat umum.

KPKNL Palu menyediakan layanan lelang yang terbagi dalam tiga kategori utama, yakni lelang eksekusi, non-eksekusi wajib, dan non-eksekusi sukarela.

Baca Juga: Tim Pengabdian Poltekkes Palu Latih Guru dan Pengelola Kantin Olah Susu Kedelai dan Jus Kelor

Lelang eksekusi mencakup objek seperti hak tanggungan, putusan pengadilan, barang rampasan, hingga aset hasil sitaan pajak dan fidusia.

Sementara itu, lelang non-eksekusi wajib meliputi penjualan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), hingga aset BUMN/BUMD.

Adapun lelang non-eksekusi sukarela diperuntukkan bagi perorangan maupun badan hukum yang ingin melelang asetnya secara resmi melalui platform lelang.go.id.

Baca Juga: Usai Kudeta Persib di Klasemen, Pelatih Borneo FC Samarinda : Kami Beruntung 

Selain lelang, KPKNL Palu juga menghadirkan layanan pengelolaan kekayaan negara. Layanan ini meliputi penetapan status penggunaan aset, pemanfaatan BMN melalui skema sewa atau kerja sama, serta penghapusan dan pemindahtanganan aset yang sudah tidak digunakan.

Di sisi lain, layanan penilaian aset juga menjadi bagian penting. Tim penilai KPKNL melakukan estimasi nilai wajar untuk berbagai kebutuhan, seperti penentuan tarif sewa maupun nilai limit dalam proses lelang.

Tak hanya itu, KPKNL Palu turut menangani pengurusan piutang negara. Prosesnya dimulai dari penyerahan berkas oleh instansi, penagihan melalui mekanisme hukum, hingga eksekusi lelang jika diperlukan. Pemerintah juga menyediakan program keringanan utang (crash program) bagi debitur kecil.

 

KPKNL Palu menegaskan komitmennya terhadap transparansi dengan menyediakan kanal pengaduan gratifikasi serta layanan informasi publik, baik secara langsung maupun melalui platform digital dan call center.

Dengan beragam layanan tersebut, KPKNL Palu diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi pengelolaan aset negara serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.(*)

Editor : Mugni Supardi
#lelang.go.id #layanan lelang #BMN BMD #KPKNL Palu #pengelolaan aset negara