RADARPALU - Pemerintah Kota Palu memperkuat strategi pengendalian inflasi dengan mendorong kelurahan tematik berbasis pangan sekaligus mempercepat digitalisasi pendapatan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Palu, Rahmad Mustafa, menjelaskan bahwa pengendalian inflasi daerah dilakukan melalui penguatan sektor pangan di tingkat kelurahan.
Setiap kelurahan didorong untuk menanam komoditas pangan strategis guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: BAZNAS Palu Ubah Skema Bantuan, Tak Lagi Uang Tunai, Tapi Fokus Barang
“Ada lima komoditas yang didorong, yaitu cabai, tomat, bawang, dan sayur-sayuran. Ini diharapkan bisa produktif untuk membantu kebutuhan masyarakat, apalagi nanti menjelang akhir tahun,” ujarnya kepada Radar Palu saat ditemui pada Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap kelurahan harus menyiapkan lahan seluas satu hektare. Namun, lahan tersebut tidak harus dalam satu hamparan, melainkan dapat berasal dari akumulasi pemanfaatan pekarangan warga.
“Jadi tidak harus satu lokasi. Bisa dari pekarangan-pekarangan masyarakat yang jika diakumulasi mencapai satu hektare,” jelasnya.
Selain itu, pemanfaatan lahan kosong milik kelurahan maupun lahan pertanian yang tidak aktif juga dapat digunakan untuk mendukung program tersebut.
Pendekatan urban farming menjadi salah satu solusi dalam optimalisasi lahan terbatas di wilayah perkotaan.
Program ini ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun ini. Setiap kelurahan nantinya akan diminta menyampaikan kesiapan lahan dalam rapat teknis yang akan dilaksanakan selanjutnya.
“Setiap kelurahan diberi fleksibilitas untuk menentukan pemanfaatan lahannya, apakah dari pekarangan, lahan kosong, atau lahan pertanian yang tidak aktif,” katanya.
Selain pengendalian inflasi, Pemkot Palu juga mendorong digitalisasi pendapatan daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Rahmad menyebutkan, terdapat dua fokus utama dalam digitalisasi tersebut, yakni tentang pengawasan dan peningkatan implementasi sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Baca Juga: Nelayan Taipa Kota Palu Bersuara di DPRD, Aktivitas Tambang Dinilai Mengancam Ruang Hidup
“Pengawasan akan dilakukan oleh tim 82 dari seluruh OPD. Mereka akan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan pajak dan retribusi daerah sudah berbasis digital,” ungkapnya.
Selain pengawasan, tim tersebut juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat serta mendorong peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi digitalisasi.
“Harapannya, digitalisasi ini bisa memastikan transparansi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.(rna)
Editor : Mugni Supardi