Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

OJK–Ekraf Kembangkan Web3, Kekayaan Intelektual Jadi Aset Investasi

Rina Khalik • Kamis, 16 April 2026 | 12:07 WIB
Kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif.(DOK OJK)
Kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif.(DOK OJK)

RADARPALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat kolaborasi dalam pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3 guna mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan strategis kedua lembaga yang berlangsung di Kantor Ekraf Jakarta, Selasa (14/4).

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mendorong transformasi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) Indonesia menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.

Baca Juga: Gratis! Guru Palu Buka Latihan Senam Lantai untuk Semua Siswa

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menegaskan komitmen OJK dalam mendukung pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan melalui sinergi berkelanjutan dengan Ekraf.

“Kolaborasi antara OJK dan Ekraf mencerminkan sinergi strategis yang berkelanjutan dalam mendorong terciptanya inovasi baru di sektor keuangan digital,” ujar Adi.

Ia menjelaskan, implementasi kerja sama tersebut diwujudkan melalui program Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 dan Infinity Accelerator 2026.

Baca Juga: Pemerintah Gandeng Microsoft, AI Masuk Layanan Publik

Infinity Hackathon OJK–Ekraf 2025 telah menghasilkan berbagai solusi inovatif berbasis Web3 di bidang pembiayaan, transparansi, serta pelindungan karya kreatif.

Sementara itu, Infinity Accelerator 2026 yang mengusung tema Unlocking Indonesia’s Intellectual Property as a New Asset Class diarahkan untuk mendorong transformasi kekayaan intelektual Indonesia menjadi kelas aset baru yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi.

Program ini juga menjembatani pemanfaatan teknologi blockchain dengan kebijakan sektor keuangan guna mendukung terciptanya pasar kekayaan intelektual yang lebih likuid dan kredibel.

 

“Melalui kesinambungan program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator, OJK berkomitmen memperkuat ekosistem inovasi berbasis Web3 dan blockchain guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era transformasi digital,” tambahnya.

Hal tersebut disambut Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya. Ia menyebut transformasi kekayaan intelektual menjadi kelas aset baru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia.

“Melalui kolaborasi dengan OJK, kami ingin memastikan bahwa inovasi berbasis Web3 tidak hanya berkembang secara teknologi, tetapi juga didukung oleh kerangka regulasi yang kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi para kreator dan pelaku industri,” katanya.

Baca Juga: 35.476 Lowongan Koperasi Merah Putih Dibuka, Jadi Pegawai BUMN

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan Ekraf juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan terkait teknologi blockchain, aset kripto, serta model pembiayaan berbasis digital di sektor ekonomi kreatif.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat transformasi ekosistem ekonomi kreatif Indonesia menuju era digital yang inklusif, transparan, dan berdaya saing global, sekaligus membuka peluang baru dalam pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Ekraf Muhammad Neil El Himam, serta perwakilan startup peserta program Infinity Hackathon dan Infinity Accelerator. Tiga startup, yakni Libere, Invinsible Funds, dan Alterfun, juga mempresentasikan model inovasi dalam pertemuan tersebut.(*/rna)

Editor : Mugni Supardi
#OJK Ekraf Web3 #blockchain #aset kripto #OJK #Keuangan Digital