Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Harga Cabai Rawit Merah Rp119.400, Tekan Daya Beli

Muhammad Awaludin • Jumat, 3 April 2026 | 12:42 WIB
Ilustrasi aktivitas jual beli cabai di pasar tradisional di tengah lonjakan harga cabai rawit merah yang mencapai Rp119.400 per kilogram. (Rina Abd Halik / Radar Palu)
Ilustrasi aktivitas jual beli cabai di pasar tradisional di tengah lonjakan harga cabai rawit merah yang mencapai Rp119.400 per kilogram. (Rina Abd Halik / Radar Palu)

RADAR PALU - Lonjakan harga cabai rawit merah hingga Rp119.400 per kilogram dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan nasional.

Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah kini menyentuh Rp119.400 per kilogram di tingkat eceran. Angka ini menjadikannya salah satu komoditas paling mahal saat ini.

Kondisi tersebut menambah beban belanja rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada bahan pangan harian. 

Baca Juga: Maret 2026, Inflasi Sulawesi Tengah Didominasi Harga Pangan

Tak hanya harga cabai rawit merah, komoditas lain seperti daging ayam ras juga berada di level Rp52.150 per kilogram. Sementara itu, harga telur ayam ras tercatat Rp42.050 per kilogram.

Di sisi lain, daging sapi kualitas I dijual Rp163.750 per kilogram, sedangkan kualitas II di angka Rp160.000 per kilogram. 

Harga bawang merah berada di level Rp68.150 per kilogram, sementara bawang putih Rp55.950 per kilogram. 

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu, Harga Cabai, Bawang Merah, dan Ikan di Sulteng Naik

Untuk beras, variasi harga terlihat dari berbagai kualitas. Beras kualitas bawah I dijual Rp17.550 per kilogram dan kualitas bawah II Rp17.650 per kilogram.

Kemudian, beras medium I mencapai Rp19.250 per kilogram dan medium II Rp18.900 per kilogram. Sementara beras super I berada di Rp20.750 per kilogram dan super II Rp20.350 per kilogram.

Selain harga cabai rawit merah yang tinggi, jenis cabai lainnya juga menunjukkan angka signifikan. Cabai merah besar tercatat Rp82.500 per kilogram, cabai merah keriting Rp53.450 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp56.550 per kilogram.

Perbedaan harga ini mencerminkan kondisi pasokan dan distribusi di berbagai daerah.

PIHPS juga mencatat harga gula pasir premium sebesar Rp26.750 per kilogram dan gula lokal Rp22.250 per kilogram.

Sementara itu, minyak goreng curah dijual Rp22.050 per liter. Untuk minyak kemasan, harga bermerek I mencapai Rp27.950 per liter dan bermerek II Rp25.500 per liter.***

Editor : Muhammad Awaludin
#harga cabai rawit merah #harga pangan nasional #daya beli masyarakat #PIHPS terbaru #harga bahan pokok