Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

OJK Optimistis Kredit UMKM Tumbuh Hingga 9 Persen di 2026

Rina Khalik • Rabu, 11 Maret 2026 | 11:53 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RADAR PALU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026 tumbuh 7–9 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Proyeksi tersebut didorong meningkatnya keyakinan konsumen, prospek pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan kebijakan pembiayaan UMKM yang terus didorong OJK bersama pemerintah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyampaikan, komitmen untuk terus mendorong akses pembiayaan yang lebih luas, mudah, dan inklusif bagi UMKM menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dian menjelaskan, meski penyaluran kredit UMKM per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1.482,9 triliun atau sekitar 17,33 persen dari total penyaluran kredit atau pembiayaan dan mengalami moderasi sebesar 0,53 persen secara tahunan (yoy), namun fundamental sektor UMKM tetap terjaga.

Menurutnya, penurunan pertumbuhan kredit UMKM tersebut antara lain dipengaruhi dinamika perekonomian global dan nasional, serta proses pemulihan sektor UMKM pascapandemi yang relatif lebih lambat dibandingkan sektor korporasi.

Di tengah tantangan jangka pendek tersebut, industri perbankan tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit UMKM pada 2026 yang diproyeksikan mencapai 7–9 persen secara tahunan (yoy), didukung oleh tingginya keyakinan konsumen.

OJK mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada awal tahun 2026 berada di level positif 127,00 persen, sementara Consumer Price Index tercatat 109,75 persen.

Kedua indikator ini menunjukkan tren peningkatan dalam setahun terakhir yang mencerminkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan.

Momentum efek perayaan lebaran atau seasonal effect juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026, khususnya bagi sektor UMKM melalui lonjakan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada peningkatan permintaan kredit modal kerja.

Sebagai wujud dukungan terhadap akses pembiayaan UMKM, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM (POJK UMKM).

Regulasi ini mewajibkan bank dan lembaga keuangan non-bank untuk menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif serta menyediakan skema pembiayaan khusus bagi UMKM.

OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen institusional dalam mendukung pemerintah memajukan sektor UMKM.

Strategi yang dilakukan antara lain pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi pemanfaatan credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.

“Saat ini, OJK terus berkoordinasi dengan industri perbankan terkait implementasi POJK UMKM dalam rencana bisnis bank,” kata Dian.

Selain itu, OJK juga mendukung program pemerintah, termasuk target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya pada 2026 yang mencapai Rp308,41 triliun.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai KUR serta pelaksanaan pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan penyalur, termasuk lembaga penjaminan dan asuransi kredit yang mendukung program KUR.

Ke depan, Dian menegaskan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan UMKM perlu dibangun melalui penguatan kewirausahaan, kegiatan pendampingan, pembukaan akses kepada offtaker, serta identifikasi sektor-sektor UMKM yang memiliki potensi untuk berkembang.

OJK juga akan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mewujudkan sinergi antarprogram yang mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 yang tercatat sebesar 5,11 persen atau lebih tinggi dari tahun sebelumnya serta target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2026, OJK menilai sektor UMKM memiliki prospek yang cerah untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.(*/rna)

Editor : Mugni Supardi
#OJK kredit UMKM 2026 #pembiayaan UMKM 2026 #Dian Ediana Rae OJK #kredit usaha rakyat KUR 2026 #proyeksi kredit UMKM OJK #pertumbuhan kredit UMKM Indonesia