Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Mugni Supardi • Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:17 WIB
Friderica Widyasari Dewi.
Friderica Widyasari Dewi.

RADAR PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal. 

Hal tersebut dilakukan melalui penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).

Berdasarkan keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, Hasan Fawzi, yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK yang telah diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner.

“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi OJK agar seluruh fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen dan masyarakat tetap berjalan efektif,” ujar Ismail Riyadi.

Ia menegaskan, keputusan jabatan Pejabat Pengganti tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Lebih lanjut, OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis guna merespons dinamika serta perkembangan yang terjadi di sektor jasa keuangan.

“OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal demi menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” pungkas Ismail Riyadi.(*)

Editor : Mugni Supardi
#M Ismail Riyadi #OJK #Hasan Fawzi #ADK Pengganti OJK #Friderica Widyasari Dewi #Anggota Dewan Komisioner OJK #Rapat Dewan Komisioner OJK