RADAR PALU - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan seluruh proses kelembagaan tetap berjalan sesuai ketentuan setelah Direktur Utama BEI resmi mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026).
Manajemen BEI menegaskan bahwa langkah lanjutan akan dilaksanakan berdasarkan dokumen tata kelola perusahaan dan peraturan yang berlaku.
Dalam siaran pers, Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa pengunduran diri Direktur Utama dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
“Selanjutnya, Manajemen BEI akan menjalankan prosedur sesuai dengan dokumen tata kelola perusahaan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kautsar dalam keterangan tertulis.
Pengunduran diri Direktur Utama BEI terjadi di tengah perhatian pelaku pasar terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional.
Oleh karena itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.
BEI menyatakan komitmennya untuk terus menjaga perdagangan efek agar tetap teratur, wajar, dan efisien, serta memastikan setiap keputusan strategis diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Editor : Mugni Supardi