Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

DPMPTSP Palu Perkuat Layanan OSS dan Pendampingan Perizinan Jemput Bola

Rina Khalik • Rabu, 7 Januari 2026 | 01:57 WIB
Makmur.
Makmur.

RADAR PALU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu terus memperkuat pelayanan perizinan dan pengawasan penanaman modal melalui optimalisasi sistem Online Single Submission (OSS) serta pendampingan langsung kepada pelaku usaha.

Sekretaris DPMPTSP Kota Palu, Makmur, mengatakan pendampingan perizinan dilakukan secara aktif dengan pola jemput bola, terutama bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam penggunaan sistem OSS.

“Pendampingan itu selalu kita lakukan dan akan kita tingkatkan,” ujarnya saat ditemui Radar Palu Jawa Pos Group, Senin (5/1/2026).

Selain pendampingan, DPMPTSP juga menjalankan fungsi pengendalian penanaman modal melalui kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaporan tersebut menjadi instrumen utama dalam pengawasan kegiatan usaha di daerah.

“Itu program wajib bagi pelaku usaha,” tegas Makmur.

Di sisi pelayanan publik, DPMPTSP Kota Palu juga terus mengoptimalkan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) RTP yang berlokasi di Bambaru.

Saat ini, MPP tersebut telah menghadirkan berbagai instansi pelayanan seperti Kejaksaan, BPJS, Kementerian Agama, Balai POM, hingga SAMSAT.

Ke depan, layanan di MPP RTP akan terus ditambah agar masyarakat, khususnya yang berada di wilayah barat Kota Palu, dapat mengakses berbagai pelayanan dalam satu lokasi.

“Supaya masyarakat wilayah barat tidak perlu lagi ke pusat kota, semua bisa dilayani di sana,” jelasnya.

Makmur menambahkan, penyesuaian regulasi dan sistem perizinan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mempermudah proses usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Palu.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#Pelayanan Publik #MPP RTP #LKPM #investasi #DPMPTSP Kota Palu #OSS