Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Realisasi Pendapatan Kota Palu Capai 94,15 Persen, Romy Sebut Target APBD Telah Terpenuhi

Rina Khalik • Rabu, 7 Januari 2026 | 01:36 WIB
Kepala BPKAD Kota Palu, Romy Sandy Agung.
Kepala BPKAD Kota Palu, Romy Sandy Agung.

RADAR PALU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu, Romy Sandy Agung mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu menunjukkan capaian yang positif.

Hingga akhir periode pelaporan, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 94,15 persen dari target yang telah ditetapkan.

Romy menjelaskan bahwa capaian tersebut menandakan target pendapatan daerah secara umum telah terpenuhi.

“Kalau target, sudah mencapai. Realisasi pendapatan daerah berada di angka 94,15 persen,” ujar Romy saat ditemui pada Jumat (2/01/2026).

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Romy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu terus berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hal tersebut tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kota Palu selama 12 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Palu sudah 12 kali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Palu sudah sangat baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Romy menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah akan terus dilakukan agar prestasi tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

“Ke depan tentu perlu terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga dan opini WTP bisa dipertahankan, termasuk pada tahun 2026 ini,” katanya.

Romy juga menyampaikan harapannya agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, diiringi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.

 

“Harapannya, pengelolaan keuangan daerah kita sudah semakin baik, pendapatan asli daerah baik dari pajak dan retribusi daerah itu semakin meningkat, dan belanja daerah semakin berkualitas di tahun 2026,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Romy turut mengimbau masyarakat Kota Palu untuk semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia mengingatkan agar pembayaran pajak daerah dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk taat pajak dan membayar pajak tepat waktu. Sekarang pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan secara digital,” tuturnya.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembayaran pajak melalui pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, pembayaran sebaiknya dilakukan langsung melalui Bapenda Kota Palu atau melalui rekening kas daerah resmi yang telah bekerja sama dengan perbankan.

“Jangan menyetorkan pajak kepada oknum. Sebaiknya langsung ke Bapenda atau melalui rekening kas daerah yang sudah ditempatkan di masing-masing bank,” pungkas Romy.(rna)

Editor : Mugni Supardi
#BPKAD Kota Palu #Pajak Daerah #APBD 2026 #pad #WTP BPK #Keuangan Digital