RADAR PALU - Untuk menjaga kesehatan industri jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bisa dilakukan dengan cara melalui literasi keuangan, penguatan permodalan bank, hingga peningkatan disiplin kredit aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut menjadi penekanan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Bonny Hardi Putra, dalam kegiatan Jurnalis Update TW IV dan Media Gathering 2025 yang digelar di Torau Resort, Kabupaten Poso.
Bonny menjelaskan bahwa banyak krisis keuangan sebelumnya dipicu oleh rendahnya pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan.
“Kondisi keuangan itu kami yang paling tahu, kondisi bank, akurasinya, dan risikonya. Tapi tidak semua hal bisa kami sampaikan secara terbuka karena ada batasannya,” ujarnya.
Bonny mengakui di pengawasan kredit ASN, OJK memfasilitasi pertemuan antara lembaga keuangan dengan ASN untuk menyelesaikan tunggakan, termasuk memprioritaskan pola pemotongan kembali agar kredit kembali lancar.
Perubahan sistem pembayaran ASN melalui SIPD dan SP2D Online juga berdampak pada pemotongan kredit.
Menurutnya, banyak yang tidak memahami bahwa premi asuransi memang pada prinsipnya “hangus” karena digunakan untuk menutup risiko, kecuali pada produk tertentu seperti unit link yang menggabungkan proteksi dan investasi.
“Banyak yang masih salah memahami. Asuransi itu perlindungan, bukan tempat menabung,” tegasnya.
Bonny menekankan bahwa OJK Sulteng terus memperkuat pengawasan lembaga keuangan agar tidak terjadi kesalahan penyaluran kredit, terutama pada sektor yang tidak dikuasai oleh bank.
“Kalau bank tidak punya pengalaman di satu sektor, risiko kredit macet jadi tinggi. Inilah tugas kami untuk memastikan penyaluran kredit itu sehat,” tandasnya.(acm)
Editor : Mugni Supardi