Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

21 Pelaku IKM Makanan Olahan di Palu Terima Sertifikat Halal Disperdagind  

Mugni Supardi • Selasa, 4 November 2025 | 18:45 WIB

 

BERLABEL HALAL : Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu memfasilitasi sejumlah IKM Makanan Olahan untuk dapat Sertifikat Halal.
BERLABEL HALAL : Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu memfasilitasi sejumlah IKM Makanan Olahan untuk dapat Sertifikat Halal.
 

 

RADAR PALU - Sebanyak 21 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) sektor makanan olahan di Kota Palu resmi menerima Sertifikat Halal yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagind) Kota Palu.

Kegiatan serah terima sertifikat halal tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Zulkifli, S.Sos., M.Si.

Program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Palu terhadap kebijakan nasional wajib halal 2024, serta upaya meningkatkan daya saing produk IKM lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan juga diisi dengan diskusi terkait beberapa kegiatan yang ada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu diantaranya, Fasilitasi Merek, Pasar Murah dan Gade Nolumako kepada para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Zulkifli, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bagian penting dari peningkatan kualitas dan kepercayaan konsumen terhadap produk IKM.

“Sertifikat halal ini bukan sekadar simbol, tetapi jaminan bahwa produk yang dihasilkan IKM Kota Palu memenuhi standar mutu, kebersihan, dan keamanan bagi konsumen. Di era perdagangan modern, label halal menjadi nilai tambah yang sangat besar bagi pelaku usaha,” ujar Zulkifli dalam sambutannya.

Dia juga menambahkan, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian terus berkomitmen membantu pelaku IKM dalam pengurusan sertifikasi halal melalui program fasilitasi dan pendampingan gratis.

“Kami berharap 21 IKM penerima sertifikat halal hari ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk segera melengkapi legalitas usahanya. Ke depan, kami ingin semakin banyak produk lokal Palu yang bersertifikat halal dan mampu bersaing di tingkat nasional,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pelaku IKM penerima sertifikat halal, Maryam IKM Oma Cia mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitasi dari pemerintah.

 

“Kami berterima kasih kepada Disperindag Kota Palu yang telah membantu kami dalam proses sertifikasi halal ini. Dengan adanya sertifikat halal, kami semakin percaya diri untuk memasarkan produk kami ke berbagai daerah,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Para pelaku IKM berharap agar program pendampingan dan sertifikasi halal dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya, sehingga semakin banyak produk Kota Palu yang memiliki legalitas dan nilai jual yang tinggi di pasaran.

Dengan diterimanya sertifikat halal oleh 21 IKM tersebut, diharapkan muncul ekosistem industri halal yang kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kota Palu sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.(*/win)

Editor : Mugni Supardi
#Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu #IKM #Pemerintah Kota Palu #Disperdagind #Sertifikat Halal #Industri Kecil dan Menengah