Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bapenda Palu Kembali Tambah 100 Tapping Box di Tempat Usaha

Mugni Supardi • Jumat, 17 Oktober 2025 | 19:07 WIB
TINGKATKAN PAD : Bapenda Kota Palu berencana menambah perangkat perekam transaksi untuk mencegah penyelewengan pajak tersebut di sejumlah tempat usaha di Kota Palu.
TINGKATKAN PAD : Bapenda Kota Palu berencana menambah perangkat perekam transaksi untuk mencegah penyelewengan pajak tersebut di sejumlah tempat usaha di Kota Palu.

RADAR PALU - Penggunaan tapping box untuk menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak dinilai efektif.

Karena itu, Pemkot Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu berencana menambah perangkat perekam transaksi untuk mencegah penyelewengan pajak tersebut di sejumlah tempat usaha di Kota Palu.

Bapenda telah menerapkan sistem tapping box atau alat pemantau transaksi di sejumlah usaha besar. 

"Alat ini sudah ada sejak sekitar lima tahun lalu dan dimonitor langsung oleh BPK. Tahun ini kami berencana menambah 100 unit lagi agar pengawasan lebih merata," kata Sekretaris Bapenda Kota Palu Syarifudin kepada Radar Palu, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, sistem tapping box dinilai efektif karena mampu mencatat transaksi secara otomatis dan menutup celah bagi wajib pajak yang mencoba mengurangi laporan omzet.

"Pajak daerah menggunakan sistem self-assessment, artinya wajib pajak mencatat dan melaporkan sendiri secara jujur. Dengan tapping box, kami bisa memastikan transparansi itu berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Syarifudin mengungkapkan, Bapenda tidak bekerja sendiri dalam mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Ada tim sinergitas lintas instansi yang turut mendampingi, mulai dari kejaksaan, kepolisian, TNI, inspektorat, Satpol PP, hingga Tim 82 bentukan Wali Kota Palu.

"Tim 82 ini diketuai para kepala OPD. Mereka turun langsung memberikan edukasi dan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajaknya. Pemerintah tidak hanya menagih, tapi juga mengedukasi," katanya.

Adapun pemanfaatan dana yang bersumber dari pajak daerah, akan dialokasikan untuk kegiatan produktif di Kota Palu, seperti bantuan sarana dan prasarana, produksi untuk UMKM & IKM, kegiatan infrastruktur berupa perbaikan jalan dan sebagainya yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu.(***)

Editor : Mugni Supardi
#bapenda #mencegah penyelewengan pajak #tapping box #kota palu #Badan Pendapatan Daerah