Wabup Touna Hadiri Rakor dan Komitmen Percepatan Penyusunan Rencana RDTR

Heriyanto • Dipublikasikan Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:41 WIB
RAKOR: Wabup Touna, Hj. Surya Lapasiri menghadiri rakor percepatan penyusunan RDTR Region II Sulawesi, Selasa (20/10/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
RAKOR: Wabup Touna, Hj. Surya Lapasiri menghadiri rakor percepatan penyusunan RDTR Region II, Selasa (20/10/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Wakil Bupati (Wabup) Tojo Unauna (Touna), Hj. Surya Lapasiri hadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II di Claro Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut membahas percepatan penyusunan RDTR untuk mendukung kepastian pemanfaatan ruang, kemudahan berusaha, serta peningkatan investasi di daerah.

Wabup Touna, Surya Lapasiri, mengatakan penyusunan RDTR merupakan langkah penting dalam mendukung penataan wilayah dan arah pembangunan daerah yang lebih terencana.

Baca Juga: Astindo DPD Banten Ajukan Kerjasama dengan Pemkab Touna Perluas Promosi Kepulauan Togean 

RDTR menjadi salah satu acuan dalam menentukan pemanfaatan ruang agar pembangunan dapat berjalan sesuai peruntukan dan kebutuhan daerah.

“Bagi Kabupaten Tojo Unauna, penyusunan RDTR ini sangat penting karena berkaitan dengan arah pembangunan daerah ke depan. Kita ingin pemanfaatan ruang lebih jelas, sehingga masyarakat, pelaku usaha, maupun investor memiliki kepastian dalam mengembangkan kegiatan mereka,”ujar Surya.

Menurut Wabup, kepastian tata ruang juga diperlukan agar pembangunan tidak berjalan tanpa perencanaan yang matang. Dengan adanya RDTR, pemerintah daerah dapat mengarahkan pemanfaatan wilayah sesuai potensi, kebutuhan pembangunan, dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Touna Gandeng Pemkab Berdayakan Masyarakat

“Melalui program ini, proses penyusunan RDTR di Tojo Unauna bisa berjalan lebih cepat. Tentu diperlukan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menyiapkan data, memenuhi kebutuhan teknis, serta menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi,"jelasnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna siap mendukung proses percepatan penyusunan RDTR sesuai kewenangan dan kebutuhan daerah. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Rapat koordinasi tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat waktu,"tegasnya.

 Baca Juga: Bapemperda DPRD Touna Aspirasi Publik, Ranperda Perkebunan dan Pencegahan Kawin Anak Usia Dini

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Touna didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aspan Supu.

Program percepatan penyusunan RDTR Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan melalui dukungan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang mencakup wilayah Region II, meliputi Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Hj. Surya Lapasiri percepatan penyusunan RDTR Pemanfaatan ruang Wabup Touna