Sebanyak 11 Anggota Polres Poso Dipecat Dengan Tidak Hormat

Budiyanto Wiharto • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:02 WIB
PEMBERHENTIAN PERSONEL: Tampak upacara PTDH personel Polres Poso, Selasa (20/10/2026).(FOTO: BUDIYANTO WIHARTO/RADAR PALU).
PEMBERHENTIAN PERSONEL: Tampak upacara PTDH personel Polres Poso, Selasa (20/10/2026).(FOTO: BUDIYANTO WIHARTO/RADAR PALU).

RADAR PALU - Kepolisian Resor (Polres) Poso, memberhentikan dengan tidak hormat 11 orang anggotanya dalam upacara resmi yang dilaksanakan Selasa (20/10/2026).

Pemecatan dilakukan sebagai komitmen menjaga marwah institusi. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap 11 orang personel berlangsung tanpa kehadiran personel terkait ini dipimpin langsung Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar di aula Andi Sapa Sudirman, di Mapolres Poso.

Pelaksanaan PTDH ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor: KEP/27/X/2026/KHIRDIN tertanggal 1 Oktober 2026.

Baca Juga: BRI Poso Sasar TNI, Sinergi dengan Pegadaian dan Denzipur Perkuat Literasi Keuangan

Dalam prosesi upacara tersebut, Kapolres melakukan simbolisasi pencoretan foto ke-11 personel yang dipecat sebagai penanda berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri secara permanen.

"Langkah tegas ini sejalan dengan upaya pembersihan internal tubuh Polri, khususnya dalam konteks mendukung operasi penegakan hukum dan pemberantasan sarang narkoba yang saat ini gencar dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba Polres Poso," jelas Kapolres Londar.

Menurutnya, integritas adalah harga mati bagi setiap anggota yang bertugas di garis depan pemberantasan kejahatan, termasuk narkotika.

Baca Juga: Pegadaian Poso Ajak Petani Siapkan Masa Depan Lewat Investasi Emas

"Upacara PTDH terhadap 11 personel hari ini adalah bukti nyata bahwa Polres Poso tidak akan melindungi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi. Kami sedang berada dalam fase intensif pemberantasan sarang narkoba bersama masyarakat dan elemen lainnya. Untuk itu, personel kami harus memiliki integritas yang bersih, “ tegasnya.

“Jika ada anggota yang terlibat dalam pelanggaran, baik itu penyalahgunaan wewenang maupun keterlibatan dalam jaringan kriminal seperti narkoba, maka hukumannya tegas, diberhentikan tidak dengan hormat," sambung AKBP Londar.

Dia berharap pemecatan terhadap 11 anggota tersebut menjadi pembelajaran bagi anggota lain yang masih aktif bertugas.

Baca Juga: Bantu Kebutuhan Darah Masyarakat, Demokrat Poso Gelar Donor Darah

"Pencoretan foto ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi pesan moral yang keras bagi kita semua. Saya mengingatkan kepada seluruh personel, khususnya mereka yang berada di lini depan seperti Satresnarkoba, untuk selalu menjaga profesionalisme dan disiplin.

Masyarakat mempercayakan keamanan mereka kepada kita, dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga jika tubuh Polri bersih dari penyakit internal. Mari kita jadikan momen ini sebagai refleksi untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat," tandasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Sebanyak 11 personel di PTHD Diupacarakan Polres Poso