Harga Cabai di Pasar Simpong Luwuk Meroket

Nendra Prasetya • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:41 WIB
PASAR: Aktifitas penjual cabai di Pasar Kintom, Banggai.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
PASAR: Aktifitas penjual cabai di Pasar Kintom, Banggai.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Harga cabai di Pasar Simpong, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, melonjak tajam. Dari sebelumnya berkisar Rp60.000 per kilogram, kini harga komoditas tersebut mencapai Rp150.000 per kilogram, bahkan bisa lebih tinggi.

Kenaikan harga ini membuat masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan dapur. Pasalnya, cabai menjadi salah satu bahan pangan yang banyak digunakan dalam konsumsi rumah tangga maupun usaha kuliner.

Lonjakan harga itu membuat selisih harga cabai mencapai Rp90.000 per kilogram dibandingkan harga sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, konsumen harus mengeluarkan biaya lebih dari dua kali lipat untuk membeli cabai dalam jumlah yang sama.

Baca Juga: Pemkab Banggai Siap Pertahankan Predikat “Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik

Seorang pedagang cabai di Pasar Simpong, Hemi mengatakan, harga jual cabai saat ini mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan sebelumnya.

“Kami belum tahu sampai kapan harga akan seperti ini. Setiap ada perubahan dari pemasok, kami juga harus menyesuaikan harga jual di pasar,” tuturnya.

Menurutnya, kenaikan harga seperti ini tentu berpengaruh pada pembeli. Mereka biasanya membeli sesuai kebutuhan, jadi sekarang harus menyesuaikan belanja dengan uang yang dimiliki.

Baca Juga: Kominfo Kota Palu Kunjungi Banggai Command Center, Pelajari Implementasi SPBE

Kenaikan harga cabai juga berpotensi memengaruhi aktivitas perdagangan, terutama bagi pelaku usaha makanan yang menggunakan cabai sebagai bahan baku. Bertambahnya biaya belanja bahan pangan dapat meningkatkan beban operasional pedagang kuliner di tengah kebutuhan menjaga harga jual agar tetap terjangkau bagi konsumen.

Meski demikian, penyebab pasti kenaikan harga cabai di Pasar Simpong belum diketahui. Faktor pasokan dari daerah penghasil, biaya distribusi, serta kondisi permintaan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan pemicu kenaikan tersebut.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan segera memantau perkembangan harga di pasar tradisional, termasuk memastikan ketersediaan pasokan cabai bagi masyarakat. Langkah ini diperlukan agar lonjakan harga dapat diantisipasi dan tidak terus membebani daya beli masyarakat.

Baca Juga: Bupati Banggai Tekankan Transparansi dan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa

Hingga kini, perkembangan harga cabai di Pasar Simpong menjadi perhatian karena kenaikannya cukup jauh dari harga yang biasa dibayarkan konsumen. Jika harga bertahan pada level tersebut, pengeluaran rumah tangga dan biaya usaha kuliner berpotensi semakin meningkat.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
harga cabai Melonjak tajam dua kali lipat komoditas