RADAR PALU - Dalam rangka memperkuat kemitraan serta meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Gathering Perusahaan Menengah Besar Kabupaten Banggai Tahun 2026, Senin (28/9/2026).
Dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Seluruh Pekerja di Kabupaten Banggai”, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kemitraan antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan dalam perluasan cakupan perlindungan sosial bagi pekerja.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Moh. Ramli Tongko, yang hadir mewakili Bupati Banggai. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa perusahaan tidak hanya berbicara tentang investasi dan keuntungan, namun di balik setiap angka pertumbuhan ekonomi terdapat tangan-tangan pekerja yang bekerja dengan penuh ketekunan.
Baca Juga: Tiga Layanan Publik Banggai Masuk Kajian Survei Kepuasan Masyarakat
“Pemerintah Kabupaten Banggai memberikan perhatian serius terhadap kepastian dan perlindungan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan setiap tenaga kerja di Kabupaten Banggai memperoleh hak-haknya, termasuk perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja. Untuk itu, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai, pemerintah telah membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 38.583 pekerja rentan dan 6.679 pekerja non-ASN, dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Olehnya itu, kami berharap perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya, serta memberikan perlindungan bagi keluarga dari berbagai risiko sosial dan ekonomi,” tuturnya.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Banggai Turun, Seribu Lebih Warga Keluar dari Kemiskinan
Ia juga mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, produktif, serta memberikan perlindungan yang layak bagi seluruh pekerja di Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Luwuk, Hamrul Ilyas, melaporkan bahwa hingga bulan sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat jaminan sekitar Rp45 miliar. Dalam dua bulan terakhir, klaim dengan nilai pembayaran tertinggi berasal dari program Jaminan Kematian, khususnya bagi pekerja rentan.
“Kemudian dalam rentang waktu dua bulan terakhir, kami telah membayarkan sekitar 72 kasus Jaminan Kematian dengan rata-rata santunan sebesar Rp42 juta per ahli waris, termasuk pembayaran beasiswa di dalamnya. Ini juga menjadi bentuk peran pemerintah dalam memberikan perhatian kepada ahli waris yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Baca Juga: OJK dan TPAKD Banggai Dorong Budaya Menabung Pelajar Lewat GERBANG JUNA
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bentuk kontribusi nyata dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin