Wabup Djira Sebut RDTR Jadi Benteng Tata Ruang Morut

Ilham Nusi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB
FGD: Wabup Morut H. Djira Kendjo saat membuka FGD Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Lembo dan Mamosalato di Kolonodale, Selasa (15/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
FGD: Wabup Morut H. Djira Kendjo saat membuka FGD Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Lembo dan Mamosalato di Kolonodale, Selasa (15/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) H. Djira Kendjo meminta pemerintah memperkuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mencegah tumpang tindih kawasan di tengah pesatnya pembangunan dan investasi.

Djira menyampaikan hal itu saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Lembo dan Mamosalato di Kolonodale, Selasa (15/9/2026).

Menurut Djira, Morut membutuhkan perencanaan tata ruang yang matang agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan fungsi kawasan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Menuju Porprov di Morowali

Djira menegaskan pemerintah tidak boleh memperlakukan RDTR hanya sebagai dokumen administratif.

RDTR harus menjadi pedoman operasional untuk menentukan fungsi setiap kawasan, mulai dari permukiman, pertanian, industri hingga kawasan lainnya.

Kebutuhan tersebut semakin mendesak karena Morut terus berkembang.Pertumbuhan masyarakat, pembangunan dan aktivitas investasi ikut meningkatkan kebutuhan terhadap ruang.

Baca Juga: Hendak Perbaiki Atap, Pria di Palu Barat Diduga Tewas Tersengat Listrik

"Kita harus menjaga konsistensi setelah RDTR ini ditetapkan. Ruang harus dimanfaatkan sesuai fungsinya dan kawasan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar penyelenggaraan pemanfaatan ruang tepat sasaran," kata Djira.

Djira mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi persoalan pemanfaatan ruang yang pernah terjadi di sejumlah wilayah.

Dia menyebut ada kawasan yang semula diperuntukkan bagi pertanian, tetapi kemudian berkembang menjadi kawasan industri.

Baca Juga: Pemkab Buol Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Karhutla Melalui Rapat Koordinasi 2026

"Kita memiliki pengalaman yang kurang baik ketika ada kawasan yang seharusnya bukan kawasan industri, tetapi dalam perkembangannya menjadi kawasan industri. Mengubah kondisi seperti itu tidak mudah. Karena itu, kita harus menyiapkan perencanaan sejak awal," ujarnya.

Menurut Djira, perencanaan sejak awal dapat membantu pemerintah mengarahkan pembangunan sesuai fungsi kawasan.

Langkah itu juga penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha sebelum menjalankan kegiatan pembangunan atau investasi.

Baca Juga: Lahan Peternakan Rakyat 814 Hektare di Desa Watutau-Wanga Dipersoalkan, Salmin Hedar Desak RDP DPRD

Morut memiliki 10 kecamatan. Namun, hingga kini baru dua wilayah yang telah memiliki RDTR.

Artinya, masih ada delapan kecamatan yang membutuhkan dokumen tata ruang secara lebih rinci.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan besar bagi Pemkab Morut karena perkembangan penduduk, pembangunan dan investasi terus berjalan.

Baca Juga: Sebagian Huntap Tondo 1 Belum Bersertifikat, Proses SHM Menjadi Kewenangan ATR/BPN

"Kalau kita tidak memiliki RDTR, sementara masyarakat terus berkembang dan memanfaatkan ruang, tentu pemerintah akan menghadapi kesulitan dalam mengendalikan pemanfaatan ruang dan pembangunan," katanya.

Djira meminta organisasi perangkat daerah terkait serius menyiapkan kebutuhan penyusunan RDTR. 

Dia tidak ingin proses tersebut berhenti hanya pada Lembo dan Mamosalato.

Baca Juga: Kisah Kepala Sekolah di Mamosalamo Jadi Tamparan Moral untuk Pejabat Morut

FGD RDTR Lembo dan Mamosalato menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan tata ruang di Morowali Utara.

Djira berharap forum tersebut dapat mempercepat penyepakatan delineasi wilayah perencanaan hingga proses penetapan RDTR.

"Terlaksananya FGD ini merupakan hal yang sangat positif. Mudah-mudahan segera mendorong penetapan RDTR wilayah Lembo dan Mamosalato," ujarnya.

Baca Juga: Karhutla Poso dan Tojo Una-Una, DPRD Sulteng Soroti Minimnya Armada Pemadam

Pemerintah daerah juga perlu memastikan dokumen RDTR sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Dengan begitu, aturan tata ruang dapat diterapkan secara nyata dan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan.

Penyusunan RDTR Morut juga berkaitan erat dengan kepastian investasi.

Baca Juga: BI Sebut Sistem Keuangan Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

RDTR memberikan informasi lebih rinci mengenai fungsi dan peruntukan kawasan. 

Pelaku usaha dapat menggunakan informasi tersebut sebagai acuan dalam menentukan lokasi dan arah pembangunan.

Pada saat yang sama, pemerintah dapat mengendalikan pemanfaatan ruang agar investasi tetap berjalan sesuai rencana tata ruang.

Baca Juga: BRI Unit Pendolo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla Poso

Djira meminta penyusunan RDTR tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, kawasan pertanian, permukiman dan lingkungan.

"Kita harus berhati-hati dalam menentukan peruntukan setiap kawasan. Jangan sampai perencanaan yang kita buat justru tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan daerah memperoleh manfaat sebesar-besarnya," tuturnya.

Penyusunan RDTR Lembo dan Mamosalato menjadi bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga: Reny Lamadjido Ungkap Kebiasaan Sederhana yang Bikin Anak Suka Membaca

Program tersebut bertujuan memperkuat administrasi pertanahan, penataan ruang dan data geospasial.

ILASP merupakan program nasional yang mendapat dukungan Bank Dunia. Program ini juga menargetkan pengembangan 500 RDTR dan rencana tata ruang lainnya di berbagai daerah.

Kegiatan FGD turut dihadiri Subdit 1C Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Aditya Novizan.

Baca Juga: Silaturahmi Radar Palu-Kejari Palu, Perkuat Komunikasi dan Edukasi Hukum

Hadir pula Kepala Dinas PUPRPKPD Morut Destuber Mato'ori beserta jajaran, sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Morut serta perwakilan instansi terkait. (***)

Editor : Ilham Nusi
Wabup Djira Investasi Morut RDTR morowali utara tata ruang