RADAR PALU - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi memperketat pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membentuk grup khusus lintas instansi. Seluruh kepala desa juga diminta membuat laporan harian untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman.
Delis mengatakan karhutla kini menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemerintah Indonesia. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Morut memperkuat pencegahan hingga ke tingkat desa.
"Saya mintakan untuk membuat grup khusus karhutla," kata Delis di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (3/9/2026).
Baca Juga: 24 Situs Sudah Disiapkan, Geopark Danau Poso Masih Terganjal Badan Pengelola
Grup khusus karhutla itu akan menjadi ruang koordinasi seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan di Morowali Utara.
Delis meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, kejaksaan, camat, hingga kepala desa masuk dalam grup tersebut.
Dia mengatakan Pemkab Morut telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengantisipasi ancaman karhutla.
Baca Juga: PAB Morut Capai Rp379,6 Juta hingga Agustus 2026
Koordinasi lintas sektor tersebut penting agar pemerintah dapat memperoleh informasi cepat ketika muncul potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Selain membentuk grup koordinasi, Delis menginstruksikan para camat meminta kepala desa membuat laporan harian.
Laporan tersebut berisi informasi mengenai kondisi wilayah masing-masing, terutama terkait keamanan dari ancaman karhutla.
Baca Juga: Donggala Dapat Alokasi Rp30,2 Miliar untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
"Apakah kondisi desanya aman khusus terkait karhutla," tegasnya.
Menurut Delis, laporan harian dari desa akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memantau perkembangan kondisi karhutla secara lebih cepat.
Sistem tersebut juga memungkinkan pemerintah mengetahui wilayah yang mulai menghadapi risiko kebakaran sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Baca Juga: KI Sulteng Apresiasi Morut Pertahankan Kabupaten Informatif
Delis juga meminta camat dan kepala puskesmas ikut aktif menyosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat.
Pemkab Morut sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang memuat seruan pemerintah pusat, khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Salah satu pesan dalam sosialisasi tersebut yakni larangan membuka ladang dengan cara membakar.
Baca Juga: Bupati Buol Perjuangkan Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM, Tingkatkan Layanan Air Bersih
Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan mengalami kekeringan.
Delis meminta sosialisasi tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi diteruskan hingga ke desa agar masyarakat ikut terlibat dalam pencegahan karhutla.
Pemkab Morut juga akan memanfaatkan informasi cuaca dan iklim sebagai bagian dari sistem pemantauan karhutla.
Baca Juga: Keluarga Pasien Kecewa, Manajemen dan Tim Dokter RSUD Undata Tidak Profesional, Terlantarkan Pasien
Delis meminta data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dibagikan melalui grup khusus karhutla.
Data tersebut dapat membantu pemerintah dan desa mengetahui potensi kekeringan maupun peluang hujan di masing-masing wilayah.
"Sehingga desa-desa bisa mengetahui potensi kekeringan atau potensi hujan di wilayah kita masing-masing," jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Morut Gandeng BPS Perkuat Data Pembangunan
Informasi cuaca itu diharapkan membantu pemerintah desa meningkatkan kewaspadaan ketika kondisi lingkungan mulai kering dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Delis menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, kecamatan hingga pemerintah desa.
"Butuh keterlibatan semua pihak untuk terus menyosialisasikan ancaman kebakaran hutan dan lahan agar tidak terus meluas," tandasnya. (***)
Editor : Ilham Nusi