Pemkab Morut Percepat Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Ilham Nusi • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 18:46 WIB
SAH: Bupati Morut Delis Julkarson Hehi menyerahkan SK pengangkatan tiga Kepala Sekolah Dasar dan satu Kepala Sekolah Menengah Pertama, Selasa (1/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
SAH: Bupati Morut Delis Julkarson Hehi menyerahkan SK pengangkatan tiga Kepala Sekolah Dasar dan satu Kepala Sekolah Menengah Pertama, Selasa (1/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) mempercepat pengisian jabatan Kepala Sekolah untuk memenuhi kebutuhan pimpinan di sejumlah satuan pendidikan yang masih dipimpin pelaksana tugas.

Upaya tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah kepada empat guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai Permendikdasmen Nomor 7/2025.

Bupati Delis Julkarson Hehi menyerahkan SK tersebut di Ruang Kerja Bupati Morut, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Waduh! Ribuan Warga Penerima Manfaat di Palu Terindikasi Judi Online

Penyerahan SK tersebut disaksikan Kepala BKPSDM Morut Nimrod Tandi, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Morut Bernoulli Tanari.

Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Morut Jerry Juricho Barmo, serta Pelaksana tugas Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Morut Triolis Harmoto Ponggele.

Empat guru yang mendapat penugasan sebagai kepala sekolah tersebut telah melalui proses seleksi dan verifikasi berkas melalui aplikasi SIM-KSPS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga: Morowali Utara Perkuat Inventarisasi Kekayaan Intelektual Daerah

Keempatnya yakni Seprin Kadoena sebagai Kepala SD Negeri Dolupo Karya, Leni Ester Kalaena sebagai Kepala SD GKST Beteleme, Magdalena Tysuka sebagai Kepala SMP Kristen GKST Beteleme, dan Rahmawati Tode sebagai Kepala SDN Mayumba.

Bupati Delis meminta kepala sekolah yang baru menerima penugasan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. 

Dia menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pembelajaran dan tata kelola sekolah.

Baca Juga: Anak Garuda Keadilan Sulteng Raih Juara 5 Nasional Lomba 81 Living Legends DPP PKS

"Jadi tugas bapak dan ibu sekalian tidak ringan, tetapi mulia. Selain menyukseskan seluruh proses pembelajaran, juga dituntut sebagai inovator dan leader sekaligus sebagai pengawas," ujar Delis.

Delis juga meminta kepala sekolah menjalankan fungsi kepemimpinan secara nyata. Kepala sekolah harus mendorong inovasi dan memastikan proses pembelajaran serta pengelolaan sekolah berjalan sesuai tujuan pendidikan.

Pemkab Morut sebelumnya mengusulkan 51 nama calon kepala sekolah melalui proses yang ditetapkan Kemendikdasmen.

Baca Juga: IMIP Serap 98.266 Tenaga Kerja, Pengangguran di Morowali Menurun

Dari jumlah tersebut, 42 calon dinyatakan lolos verifikasi dan telah dilantik pada 23 Agustus 2026.

Setelah proses verifikasi berikutnya, empat guru kembali dinyatakan memenuhi persyaratan. Pemkab Morut kemudian memberikan penugasan kepada mereka sebagai kepala sekolah.

Pemkab Morut masih melanjutkan pengisian jabatan kepala sekolah karena sejumlah satuan pendidikan masih dipimpin pelaksana tugas.

Baca Juga: Wujud Kepedulian, FKUB Sulteng Berhasil Himpun Donasi Rp10 Juta Lebih untuk Korban Gempa NTT

Selain itu, beberapa sekolah membutuhkan kepala sekolah baru setelah pejabat sebelumnya mengakhiri masa jabatannya.

Bupati Delis berharap, pengisian jabatan kepala sekolah dapat memperkuat tata kelola satuan pendidikan. Kehadiran kepala sekolah definitif juga diharapkan mampu memperkuat kepemimpinan sekolah, mendorong inovasi, serta meningkatkan mutu pembelajaran. (***)

Editor : Ilham Nusi
SIM-KSPS Pemkab Morut pendidikan morowali utara guru