RADAR PALU - Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah memberlakukan sistem buka tutup lalu lintas di ruas jalan Tolai-Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Kebijakan tersebut diterapkan seiring pelaksanaan pekerjaan perbaikan lereng dan pelebaran bahu jalan pada ruas nasional tersebut.
Berdasarkan izin dari Ditlantas Polda Sulawesi Tengah Nomor: B/25/I/YAN.2.14/2026, pekerjaan akan berlangsung mulai 2 Februari hingga 10 Maret 2026.
Satker PJN Wilayah II Sulawesi Tengah menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pekerjaan di lapangan.
Selama masa pekerjaan, kendaraan yang melintas akan diatur dengan sistem buka tutup sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk hari Senin hingga Kamis dan Sabtu hingga Minggu, ruas jalan akan ditutup pukul 08.00–11.00 Wita, kemudian dibuka pukul 11.00–13.00 Wita, dan kembali ditutup pukul 13.00–17.00 Wita, ruas jalan selanjutnya dibuka kembali mulai pukul 17.00 Wita hingga 08.00 Wita keesokan harinya.
Sementara itu, pada hari Jumat, penutupan dilakukan pukul 08.00–11.00 Wita, dibuka pukul 11.00–14.00 Wita, lalu kembali ditutup pukul 14.00–17.00 Wita, dan dibuka kembali pukul 17.00 Wita hingga 08.00 Wita.
Pihak Satker PJN Wilayah II Sulawesi Tengah mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas, serta mengatur waktu perjalanan selama masa pekerjaan berlangsung.(**)
Editor : Mugni Supardi