Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tipikor Polres Donggala Sudah Periksa 35 Orang KPM Terkait Dana BLT Desa Lenju

Ujang Suganda • Sabtu, 14 Juni 2025 | 18:34 WIB
Kabap Ops Polres Donggala AKP Umar bersama Kanit Tipidter saat memberikan penjelasan terkait dana BLT Desa Lenju, Jumat (13/6/25).
Kabap Ops Polres Donggala AKP Umar bersama Kanit Tipidter saat memberikan penjelasan terkait dana BLT Desa Lenju, Jumat (13/6/25).

RADAR PALU - Polres Donggala telah memeriksa puluhan orang terkait penyaluran BLT di Desa Lenju.  Hal ini menindaklanjuti Laporan masyarakat perihal dugaan penyalahgunaan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Lenju tahun anggaran 2020-2021.

 

Laporan masyarakat itu menjadi atensi Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari SIK untuk ditindaklanjuti dan dituntaskan.

 

Polres Donggala melalui Unit Tipikor Sat Reskrim telah memeriksa kurang lebih 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penyaluran dana BLT DD Lenju.

 

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Donggala, Ipda Ridwan Thalib SH mengatakan, pihaknya telah turun lapangan untuk melakukan verifikasi dan telaah pada 20-21 Mei 2025 lalu.

 

Terkait adanya 5 orang yang disebut belum menerima dana BLT, Ridwan menegaskan bahwa 5 orang KPM tersebut telah menerima hak BLT setelah unit Tipikor melakukan verifikasi langsung ke desa.

 

“Lima orang ini sebelumnya kami sudah undang ke Polres namun tidak hadir. Sehingga saya dan anggota turun ke Desa Lenju untuk melakukan verifikasi dan telaah. Hasilnya, ternyata kelima KPM ini sudah menerima hak nya,” ungkap Ipda Ridwan.

 

Ridwan mengatakan, pemeriksaan terhadap KPM di di lapangan dilakukan di kantor Desa Lenju. Menurut Ridwan kantor Desa adalah tempat yang representatif untuk melakukan pemeriksaan.

 

Ridwan juga menepis isu bahwa 20 orang KPM telah dikondisikan. Menurut Dia, kepolisian bekerja secara profesional dan transparan.

 

Ridwan menegaskan, dari seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan, sampai saat ini Tipikor Polres Donggala belum menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana BLT Desa Lenju tahun anggaran 2020-2021.

 

“Kesimpulannya, hingga saat ini, kami belum menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BLT Desa Lenju,” ungkapnya.

 

Ridwan menyarankan kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya indikasi lainnya dalam penyaluran dana BLT di Desa Lenju.

 

“Sesuai dengan komitmen dan arahan Pak Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto, semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti,” tandas Ridwan. (ujs)

Editor : Ujang Suganda
#tipikor #Polres Donggala