RADAR PALU – Terbukanya akses penerbangan internasional di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu membawa konsekuensi baru bagi pengawasan lalu lintas orang dan barang dari luar negeri.
Badan Karantina Indonesia memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati di Sulawesi Tengah.
Pengawasan tersebut dilakukan Karantina Sulawesi Tengah seiring penerbangan internasional perdana rute Guangzhou, Tiongkok-Palu, Selasa (11/8). Penerbangan tersebut dilayani Garuda Indonesia bersama China Southern Airlines.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, mengatakan peningkatan mobilitas penumpang melalui penerbangan internasional harus diikuti sistem pengawasan karantina yang semakin efektif.
Pemeriksaan terutama menyasar barang bawaan penumpang berupa hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya yang berpotensi menjadi media pembawa hama dan penyakit.
“Komitmen kami jelas, Karantina hadir untuk menjaga negeri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami pastikan layanan dilaksanakan secara cepat dan profesional, namun tetap mengedepankan perlindungan maksimal terhadap sumber daya hayati Indonesia,” ujar Alfian di Palu, Selasa (11/8).
Baca Juga: TOT Nasional VOICE 2026 Digelar di Palu, Pemkot Palu Dorong Pelajar Berani Bersuara
Menurut dia, pengawasan karantina tidak boleh menghambat kelancaran pelayanan publik. Namun, tuntutan terhadap kecepatan layanan juga tidak boleh mengurangi ketelitian petugas dalam memastikan setiap komoditas yang masuk telah memenuhi persyaratan karantina.
“Kecepatan layanan tidak boleh mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan, karena setiap tindakan yang kami lakukan merupakan bagian dari upaya melindungi negeri,” tegasnya.
Pengawasan terhadap barang bawaan penumpang tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setiap komoditas yang masuk dari luar negeri akan diperiksa untuk memastikan tidak membawa ancaman terhadap kesehatan hewan, ikan, tumbuhan maupun lingkungan.
Baca Juga: Pesawat China Southern Mendarat di Palu, Rute Langsung Guangzhou Dibuka
Apabila petugas menemukan hewan, ikan, tumbuhan atau produk turunannya yang tidak memenuhi persyaratan karantina, tindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya melalui pemusnahan menggunakan quarantine bin untuk mencegah potensi hama dan penyakit masuk dan menyebar di wilayah Sulawesi Tengah.
Alfian menegaskan pengawasan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, langkah itu merupakan bentuk perlindungan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
“Perlindungan maksimal karantina bukan berarti mempersulit masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga pertanian, peternakan, perikanan, lingkungan, dan perekonomian daerah,” katanya.
Seiring beroperasinya penerbangan internasional, Karantina Sulawesi Tengah juga mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan hayati. Penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan maupun produk turunannya dari luar negeri diminta memastikan seluruh barang telah memenuhi persyaratan karantina.
“Karantina Sulawesi Tengah terus berkomitmen untuk hadir memberikan layanan cepat, optimal, profesional, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dan memastikan setiap hewan, ikan, tumbuhan maupun produknya yang dibawa dari luar negeri telah memenuhi persyaratan karantina,” ujar Alfian. (*)
Editor : Agung Sumandjaya