Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dua Kapal Ditangkap, Pertamina Dukung Penuh Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Rony Sandhi • Rabu, 3 Juni 2026 | 09:43 WIB
UNGKAP : Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penangkapan kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.(Dokumentasi Pertamina)
UNGKAP : Polda Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penangkapan kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999.(Dokumentasi Pertamina)

RADAR PALU – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui penangkapan kapal SPOB Sania dan SPOB Sukses Rahayu 999. Tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga tata kelola distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyampaikan bahwa Pertamina mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Pertamina mengapresiasi langkah tegas Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Kami siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deny.

Baca Juga: Pertamina IT Bitung Latih Pengajar Rumah Anak Pesisir Jadi Pelaku Usaha Kreatif Dekorasi Acara 

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian distribusi BBM subsidi, Pertamina telah mengimplementasikan Program Subsidi Tepat lebih dahulu melalui sistem digitalisasi transaksi di seluruh SPBU. Sistem ini memungkinkan proses pencatatan dan monitoring penyaluran BBM subsidi dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan terukur.

Selain itu, Pertamina juga mendukung percepatan implementasi sistem XSTAR BPH Migas untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bagi konsumen non kendaraan. Melalui sistem tersebut, proses penerbitan surat rekomendasi diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.

“Pemanfaatan sistem digital baik melalui Program Subsidi Tepat maupun XSTAR menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan distribusi energi subsidi dapat berjalan lebih efektif,” tambah Deny.

Baca Juga: Survei Seismik Laut Dalam Dimulai di Perairan Sulawesi Barat, Pertamina Bidik Cadangan Migas Baru 

Di sisi pengawasan internal, Pertamina secara aktif melakukan pembinaan dan evaluasi kepada lembaga penyalur BBM, termasuk SPBU di wilayah Sulawesi Selatan. Sepanjang periode 2025 hingga 2026, Pertamina telah menerbitkan sebanyak 112 surat pembinaan dan peringatan kepada lembaga penyalur yang terindikasi tidak menjalankan ketentuan operasional secara optimal. Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari surat peringatan hingga penghentian sementara penyaluran BBM.

Sebagai langkah pengendalian tambahan, berdasarkan informasi dan hasil koordinasi dengan SPBU, Pemerintah Daerah, serta Aparat Penegak Hukum, Pertamina juga telah melakukan pemblokiran terhadap nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan atau transaksi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, Pertamina bersama Ditreskrimsus Polda Sulsel, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan juga telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan industri, termasuk di kawasan Industri Makassar (KIMA), terkait mekanisme pembelian BBM untuk kebutuhan operasional industri sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Sulawesi Jelang Iduladha 2026, Distribusi Diperkuat 

Pertamina menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga penyalur, pelaku usaha, maupun masyarakat.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat melaporkannya melalui aparat berwenang atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.(*)

Editor : Rony Sandhi
#Pertamina Patra Niaga BBM Subsidi Polda Sulsel Pengawasan Energi Subsidi Tepat