RADAR PALU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kota Palu kembali ditertibkan aparat penegak hukum. Menindaklanjuti laporan yang masuk ke Mabes Polri, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama tim Bareskrim Mabes Polri melakukan operasi di dua titik berbeda.
Penertiban dilakukan di kawasan Ranodea, Kelurahan Poboya, serta di wilayah Vatutela, pada Selasa (14/4/2026). Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang sebelumnya juga dilakukan di Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas PETI. Di antaranya mesin genset, drum berisi bahan kimia sianida, jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Endi Sutendi, membenarkan adanya penertiban di dua lokasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Mabes Polri.
“Benar ada penertiban di dua tempat di Kota Palu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, berdasarkan laporan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, proses penindakan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri, sementara Polda Sulteng berperan dalam pendampingan di lapangan.
Baca Juga: Tambang PETI Ditindak, Desakan Periksa Aparat Desa Karya Mandiri Menguat
“Mabes Polri melengkapi alat bukti dan mencari bukti dari laporan yang masuk. Karena itu dilakukan pemasangan garis polisi di dua lokasi tersebut,” jelasnya.
Selain menyita barang bukti, aparat juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, dengan dukungan Polda Sulteng yang memahami kondisi wilayah setempat.
Baca Juga: Hakim Tolak Praperadilan Kasus PETI di Parigi, Penetapan Tersangka Dinyatakan Sah
“Yang melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah Bareskrim Mabes Polri. Polda Sulteng membantu karena mengetahui wilayah tersebut,” tandasnya. (*)
Editor : Rony Sandhi