Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

WCPP 2026 Digelar di Bali, 44 Negara Bahas Reintegrasi Sosial

Mugni Supardi • Rabu, 15 April 2026 | 12:25 WIB
Ilustrasi.(IST)
Ilustrasi.(IST)

RADARPALU – The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) resmi digelar di Bali International Convention Center, Nusa Dua, pada 14–17 April 2026.

Forum internasional yang diikuti 44 negara ini menjadi ajang strategis dalam memperkuat sistem pemasyarakatan berbasis reintegrasi sosial.

Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, WCPP 2026 menghadirkan berbagai praktik terbaik dari berbagai negara terkait pembimbingan klien pemasyarakatan di luar lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Lolos Semifinal, PSG Siap Hadapi Pemenang Madrid vs Bayern

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menilai forum ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kebijakan pemasyarakatan di Indonesia, khususnya dalam implementasi KUHP baru.

Menurutnya, pendekatan global yang menitikberatkan pada pemulihan sosial dan pengurangan residivisme sejalan dengan arah kebijakan nasional.

“Forum ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan strategi. Praktik-praktik terbaik dari negara lain bisa kita adaptasi untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia,” ujar Bagus.

Baca Juga: Peluncuran Buku “Berani Sehat dan Berani Berkah”, Gagasan Transformasi Kesehatan dan Spiritual dari Sulawesi Tengah

WCPP sendiri telah digelar di berbagai negara sejak 2013, dengan Indonesia ditetapkan sebagai tuan rumah edisi ke-7 sejak 2024.

Penyelenggaraan ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam reformasi sistem peradilan berbasis rehabilitasi dan reintegrasi sosial.(*)

Editor : Mugni Supardi
#WCPP 2026 #World Congress Probation Parole #pemasyarakatan Indonesia #Reintegrasi Sosial #KUHP baru