Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, (Palu/palukota.go.id)RADAR PALU – Pemerintah Kota Palu resmi menerapkan sistem kerja fleksibel berupa Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dalam apel bersama ASN di halaman Kantor Wali Kota Palu.
Dalam arahannya, Hadianto menegaskan bahwa penerapan WFA memberikan keleluasaan bagi pegawai untuk bekerja dari mana saja, selama tetap memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kita menerapkan WFA, bekerja dari mana saja boleh,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Palu Ancam Copot Pejabat Tak Serius Tangani Kebersihan, Hadianto: Saya Akan Lebih Keras
Namun demikian, pada hari-hari kerja normal atau saat tidak menjalankan WFA, seluruh pegawai diwajibkan tetap hadir di kantor dengan menggunakan transportasi umum yang telah disediakan pemerintah, yakni Trans Palu.
“Semua pegawai Pemkot Palu wajib menggunakan bus Trans Palu ke kantor,” tegasnya.
Tak hanya itu, kebijakan tegas juga diberlakukan terhadap penggunaan kendaraan dinas. Hadianto menginstruksikan seluruh kendaraan berpelat merah untuk diparkir di Kantor Wali Kota Palu. Pengecualian hanya diberikan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), mengingat mereka harus selalu siap siaga 24 jam untuk kebutuhan kedinasan.
Baca Juga: Momen ODGJ di Palu Patuhi Wali Kota, Langsung Bersihkan Sampah
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi penggunaan fasilitas pemerintah.
Meski memberikan fleksibilitas kerja, Hadianto mengingatkan agar penerapan WFH dan WFA tidak menurunkan kinerja ASN.
“Saya minta dengan penerapan WFA dan WFH jangan sampai mempengaruhi capaian kinerja yang menjadi tugas yang telah ditentukan,” pungkasnya.(ron)
Editor : Rony Sandhi