RADAR PALU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus campak di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Hingga pertengahan Maret 2026, jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 10.301 dari total 13.046 suspek yang dilaporkan.
Selain itu, tercatat delapan kasus kematian akibat penyakit yang sangat menular tersebut.
Kemenkes juga melaporkan adanya 54 kejadian luar biasa (KLB) campak yang tersebar di 37 kabupaten/kota di 13 provinsi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyebaran penyakit masih terjadi di berbagai wilayah. Meski demikian, tren kasus campak disebut mulai mengalami penurunan sejak akhir Februari 2026.
Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat potensi penularan masih tinggi, terutama di daerah dengan cakupan imunisasi yang belum optimal.
Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar melalui percikan droplet saat penderita batuk atau bersin.
Anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap menjadi kelompok paling rentan terinfeksi. Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan tetap memperhatikan upaya pencegahan, termasuk memastikan anak mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.(*)
Editor : Mugni Supardi