Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

1.030 SPPG Kena Sanksi, Tak Lolos Standar Higienitas

Mugni Supardi • Jumat, 20 Maret 2026 | 21:28 WIB

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).

RADAR PALU – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara atau suspend sebanyak 1.030 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kualitas dan keamanan pangan tidak bisa ditawar dalam program strategis nasional tersebut.

“Kalau tidak beres, ditutup,” tegas Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

BGN menjelaskan, penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar, mulai dari aspek kebersihan, keamanan pangan, kualitas air, hingga proses pengolahan makanan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh guna memastikan program MBG berjalan sesuai standar dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Presiden juga menekankan bahwa seluruh SPPG wajib lolos sertifikasi higienitas sebelum kembali beroperasi. Jika tidak memenuhi kriteria, maka operasional akan tetap dihentikan hingga perbaikan dilakukan secara total.

Selain itu, pemerintah membuka ruang pengawasan publik dengan menyediakan hotline pengaduan bebas pulsa di nomor 127. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan atau menegur langsung jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar di lapangan.

Menurut BGN, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas program MBG agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pemenuhan gizi masyarakat, khususnya generasi muda Indonesia.(*)

Editor : Mugni Supardi
#badan gizi nasional #standar kebersihan pangan #Prabowo Subianto MBG #Makan Bergizi Gratis MBG #SPPG disuspend