Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Delis Prioritaskan Kewajiban Daerah dalam Rapat TAPD Bahas Anggaran 2026

Ilham Nusi • Sabtu, 7 Maret 2026 | 13:50 WIB

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson menekan beberapa poin dalam rapat bersama TAPD di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson menekan beberapa poin dalam rapat bersama TAPD di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarsaon Hehi menetapkan skala prioritas pengelolaan anggaran daerah tahun 2026 dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Morut yang digelar di Ruang Kerja Bupati, Jumat (6/3/2026).

Rapat tersebut membahas pendapatan daerah, belanja daerah, serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Morut agar target anggaran tahun 2026 dapat tercapai.

Rapat TAPD ini dihadiri Sekab Morut yang juga Ketua TAPD Musda Guntur, Kepala Bappelitbangda Gerzom Tandi, Kepala BPKAD Delfia Parenta, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Delis bersama tim membahas berbagai kewajiban daerah yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan anggaran.

Beberapa prioritas yang dibahas antara lain pembayaran tunjangan pegawai, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, pengalokasian dana desa, serta penguatan program pelayanan publik.

Bupati Delis menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengelola anggaran berdasarkan skala prioritas program dan kewajiban daerah pada tahun 2026.

"Kita prioritaskan terlebih dahulu kepada pembayaran yang menjadi kewajiban daerah," ujarnya.

Selain membahas belanja daerah, rapat TAPD juga mengkaji strategi optimalisasi PAD Morut.

Bupati Delis meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan sumber PAD lainnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fiskal daerah sehingga pemerintah daerah mampu membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD Morut dalam mengkaji capaian pendapatan daerah.

Delis meminta agar pemerintah daerah melakukan pemantauan secara berkala terhadap realisasi pendapatan daerah.

Dengan pemantauan bulanan, pemerintah daerah dapat mengevaluasi target yang telah tercapai serta melakukan penyesuaian kebijakan jika diperlukan.

Bupati menjelaskan bahwa kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat dipengaruhi kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut terjadi karena sebagian pendapatan daerah berasal dari transfer pemerintah pusat.

"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dipengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Jika terjadi efisiensi dari pusat, maka akan berpengaruh pada APBD karena sebagian pendapatan daerah berasal dari transfer pusat," sebut Delis.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Kabupaten Morowali Utara #pengelolaan anggaran daerah #sulawesi tengah #Pengalokasian dana desa