RADAR PALU – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Sulawesi Tengah membuka sejumlah fakta terkait tantangan penegakan hukum di daerah tersebut, mulai dari keterbatasan personel hingga belum meratanya keberadaan Polsek di berbagai kecamatan.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersama sejumlah anggota dewan.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah beserta jajaran, Kepala BNNP Sulteng, Wakapolda Sulteng, para pejabat utama Polda, serta para kapolres di wilayah hukum Polda Sulteng.
Dalam paparannya, Kapolda Irjen Pol Endi Sutendi menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah saat ini membawahi 12 polres yang melayani 13 kabupaten dan kota.
Dari total 178 kecamatan yang ada, baru tersedia 89 Polsek serta 32 subsektor. Artinya, sekitar 60 kecamatan masih belum memiliki Polsek.
“Kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan pelayanan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat,” ujar Endi Sutendi.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah personel. Berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP), kebutuhan anggota kepolisian di Polda Sulteng mencapai 17.718 orang, namun jumlah yang tersedia saat ini masih belum memenuhi target tersebut.
Meski menghadapi sejumlah keterbatasan, Polda Sulteng terus berupaya meningkatkan kinerja melalui berbagai program strategis pada tahun anggaran 2026.
Fokus tersebut meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara responsif, penegakan hukum yang profesional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi sarana prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi.
Kapolda menegaskan pihaknya berkomitmen memperkuat pelayanan publik dan sinergi dengan berbagai pihak.
“Kami berupaya menjaga situasi keamanan di Sulawesi Tengah tetap kondusif melalui peningkatan profesionalisme dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Editor : Wahono.