RADAR PALU – Sebuah video yang beredar di media sosial Facebook melalui grup Forum Diskusi Sigi mengundang perhatian publik.
Video yang diunggah akun @Atun Lawani Mosiangi tersebut mereview sejumlah situs megalith bersejarah di sekitar wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Sigi.
Dalam tayangan itu, terlihat kondisi beberapa titik situs megalith yang berada di kawasan Dongi-Dongi.
Namun yang memprihatinkan, di sekitar lokasi situs yang diketahui masuk dalam kawasan Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) diduga terdapat aktivitas tambang emas ilegal.
Keberadaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat.
Selain berpotensi merusak ekosistem hutan lindung, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mengancam kelestarian situs megalith yang memiliki nilai sejarah dan arkeologi tinggi.
Sebagaimana diketahui, kawasan Dongi-Dongi berada dalam wilayah Taman Nasional Lore Lindu yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat penyebaran situs megalith tertua di Indonesia.
Situs-situs tersebut menjadi bagian penting dari warisan budaya dunia dan telah lama menjadi perhatian peneliti maupun wisatawan.
Warga dalam video tersebut menyayangkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi.
Mereka berharap instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut terhadap situs bersejarah maupun lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola taman nasional maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut.(*)
Editor : Mugni Supardi