RADAR PALU - Ramadan baru saja berjalan. Di banyak sudut kampung, suara membangunkan sahur kembali terdengar menjelang dini hari.
Di tengah suasana itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar tradisi tersebut dijalankan dengan bijak. Terutama saat menggunakan pengeras suara masjid atau musala.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyebut, membangunkan sahur tetap bagian dari syiar dan kebiasaan yang baik. Namun, volumenya diminta tidak berlebihan.
Apalagi di kawasan padat penduduk atau lingkungan yang warganya beragam. “Gunakan seperlunya saja. Jangan terlalu keras, agar tidak mengganggu yang tidak berpuasa,” ujarnya.
Ia juga menyinggung fenomena kelompok pemuda yang berkeliling membangunkan sahur dan kerap viral di media sosial. Tradisi itu boleh saja, asalkan tetap dalam batas kepantasan dan tidak melanggar norma agama.
Ramadan 1447 Hijriah sendiri resmi dimulai Kamis, 19 Februari 2026, setelah pemerintah menetapkannya lewat Sidang Isbat. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyat di 96 titik pengamatan yang menyatakan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat itu berharap awal puasa menjadi momentum kebersamaan umat Islam. Perbedaan pandangan diminta tidak mengganggu persatuan.
Bagi warga, imbauan ini sederhana tapi penting. Ibadah tetap khusyuk, lingkungan tetap rukun.
Sebab di bulan yang sama, yang dijaga bukan hanya lapar dan dahaga—tetapi juga saling menghormati.***
Editor : Muhammad Awaludin