Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Usai, Kecelakaan Naik 71 Persen dan Faktor Manusia Masih Dominan

Wahono. • Kamis, 19 Februari 2026 | 15:10 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Agung Tri Widiantoro
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Agung Tri Widiantoro

RADAR PALU — Polda Sulawesi Tengah resmi mengakhiri Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 2 hingga 15 Februari 2026.

 

Operasi terpusat ini difokuskan pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di bidang lalu lintas dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum berbasis elektronik melalui ETLE statis dan mobile.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Agung Tri Widiantoro selaku Kaopsda Operasi Keselamatan Tinombala 2026, mengungkapkan secara umum pelaksanaan operasi berjalan tertib dan lancar.

 

 

Namun, tren kecelakaan lalu lintas menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

 

“Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, tercatat 48 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat 71 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 28 kasus. Faktor penyebab tertinggi kecelakaan masih didominasi oleh faktor manusia, khususnya mendahului, berbelok, atau berpindah jalur, dengan jumlah 17 kasus,” ungkap Agung, Kamis (19/2).

 

Data mencatat, jumlah korban meninggal dunia tetap 11 jiwa, sama seperti tahun 2025. Namun korban luka berat naik 100 persen dari 13 menjadi 26 jiwa.

 

Korban luka ringan juga meningkat 106 persen dari 31 menjadi 64 jiwa. Sementara itu, kerugian materiil justru turun 6 persen dari Rp107.450.000 pada 2025 menjadi Rp100.800.000 pada 2026.

 

Dari sisi pelanggaran, total kasus selama operasi mencapai 48.372 pelanggaran atau meningkat 38 persen dibandingkan 35.106 kasus pada 2025.

 

Pelanggaran melalui ETLE tercatat 5.360 kasus, sedangkan non-ETLE sebanyak 63 kasus. Jumlah teguran melonjak 41 persen dari 29.690 menjadi 41.893.

 

 

Pelanggaran kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum tercatat 573 kasus pada 2026, sementara tahun sebelumnya nihil.

 

Untuk pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL), terjadi lonjakan drastis dari 67 unit pada 2025 menjadi 483 unit pada 2026 atau naik 621 persen.

 

Agung menegaskan peningkatan pelanggaran menjadi indikator perlunya upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat.

 

“Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya meningkat saat operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya sehari-hari. Dengan disiplin dan kepatuhan bersama, kita dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Editor : Wahono.
#operasi #tinombala #keselamatan