Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rp249 Miliar APBN Digelontorkan, Proyek Jalan Moh. Yamin–Dewi Sartika Palu Belum Rampung

Rony Sandhi • Rabu, 18 Februari 2026 | 09:51 WIB
MASIH DIKERJA : Lanjutan pekerjaan trotar di Jalan Moh Yamin yang dikerjakan di masa denda.
MASIH DIKERJA : Lanjutan pekerjaan trotar di Jalan Moh Yamin yang dikerjakan di masa denda.

RADAR PALU – Proyek strategis Pemerintah Kota Palu bersama BPJN Sulteng untuk merekonstruksi sekaligus memperindah koridor utama kota sepanjang jalur dua Jalan Moh. Yamin–Dewi Sartika mengalami keterlambatan penyelesaian. Saat ini, pelaksana proyek masih menuntaskan pekerjaan di masa denda.

Pantauan Radar Palu Jawa Pos Group, Selasa (17/2/2026), para pekerja terlihat melakukan pemasangan plat penutup selokan serta merampungkan trotoar di sepanjang Jalan Moh. Yamin, Kota Palu. Proyek ini diketahui merupakan satu paket dengan pembangunan elevated road (jalan layang) dan Jembatan Palu IV, yang telah rampung dan dibuka untuk umum sejak 13 Februari 2026.

Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia menjelaskan, pekerjaan kini dilanjutkan pada masa denda akibat sejumlah kendala di lapangan.

“Banyak terkendala utilitas dan sekarang sudah dikerjakan di masa denda,” ujarnya saat dihubungi Radar Palu, Selasa (17/2/2026).

Menurut Bambang, keterlambatan tidak sepenuhnya disebabkan oleh pelaksana pekerjaan. Faktor utilitas menjadi tantangan utama, mulai dari keberadaan tiang PLN, Telkom dan provider lainnya, hingga pipa PDAM yang memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Kami tetap mengendalikan agar pekerjaan tidak menambah lama masa denda. Ini memang harus berurusan dengan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Bambang menargetkan penyelesaian Jalan Moh. Yamin–Dewi Sartika maksimal akhir Maret 2026. “Kami upayakan percepatan di lapangan. Semoga paling lambat awal Maret 2026 sudah tuntas,” pungkasnya.

Data Radar Palu Jawa Pos menyebutkan, proyek Jalan Moh. Yamin–Dewi Sartika termasuk dalam paket rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Palu, rekonstruksi, serta penanganan tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (coast area) dengan nilai kontrak sekitar Rp249 miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2023. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada. (ron)

 

Editor : Rony Sandhi
#Proyek APBN Palu #Proyek molor Palu #Proyek Jalan Moh Yamin #Jalan Dewi Sartika Palu