Salah satunya melalui optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan layanan hukum bagi warga, khususnya kelompok miskin dan rentan.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat hadir sebagai narasumber dalam Program Siaran Dialog RRI Palu bertema “Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Melalui Posbankum”, Rabu (11/02/2026).
Baca Juga: Palu Bawa Pulang Predikat WBK, Langkah Sunyi yang Berbuah Pengakuan
Dialog publik ini digelar secara hybrid dari Studio Pro 1 RRI Palu, terhubung melalui Zoom Meeting, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi RRI Palu. Skema ini memungkinkan pesan dan edukasi hukum menjangkau masyarakat yang lebih luas hingga pelosok daerah.
Dalam pemaparannya, Rakhmat Renaldy mengulas peran strategis Posbankum sebagai instrumen negara dalam memastikan setiap warga negara memperoleh pendampingan hukum secara adil dan setara.
Ia juga memaparkan mekanisme layanan Posbankum, keterlibatan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor agar layanan bantuan hukum berjalan optimal dan tepat sasaran.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Warga Sulteng Ramai Ziarah Kubur dan Gelar Baca Arua
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Posbankum merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui Posbankum, negara memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kondisi ekonomi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran strategis media penyiaran dan platform digital dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Baca Juga: Drainase Dominasi Musrenbang Palu Barat, Jalan Bayam Disorot
“Dialog yang disiarkan melalui Zoom dan kanal YouTube RRI Palu ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas, sehingga pemahaman tentang hak atas bantuan hukum semakin meningkat,” tambahnya.
Melalui keterlibatan aktif dalam ruang dialog publik, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan langkah berkelanjutan untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum warga di Sulawesi Tengah.
Editor : Agung Sumandjaya