RADAR PALU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Palu menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai POM Palu, Mardianto, saat dikonfirmasi Radar Palu, Rabu malam (28/1/2026).
Ia menjelaskan, Kabupaten Buol hingga kini belum memiliki Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) tersendiri dan masih menjadi wilayah kerja BPOM Palu.
“Buol belum ada Loka POM, masih wilayah kerja BPOM Palu. Dan sampai saat ini kami belum menerima informasi resmi terkait dugaan keracunan tersebut,” ujar Mardianto.
Terkait kemungkinan pengujian sampel makanan, Mardianto menyebutkan bahwa sampel dapat dibawa ke Palu untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Alternatif lainnya, pengujian juga bisa dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Iya, bisa dibawa ke Labkesda Provinsi Sulawesi Tengah atau ke BPOM Palu. Karena di Buol sendiri memang belum tersedia laboratorium untuk pengujian,” jelasnya.
Namun demikian, BPOM menegaskan bahwa pengujian sampel baru dapat dilakukan setelah adanya penetapan resmi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau keracunan dari Kepala Dinas Kesehatan setempat.
“Nanti kalau kami sudah dihubungi dan sudah ada penetapan KLB atau keracunan dari Kepala Dinas Kesehatan, kami akan melakukan uji sampel,” tegas Mardianto.
Sebelumnya, sejumlah siswa di Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol, dilaporkan mengalami gejala pusing, mual, sakit kepala hingga sesak napas usai mengonsumsi makanan program MBG.
Sebagian siswa bahkan harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan.
Hingga kini, pemerintah daerah bersama instansi terkait masih melakukan penanganan dan investigasi lebih lanjut, sembari menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut. (acm)
Editor : Mugni Supardi