Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

PMI Palu Dievakuasi dari Riyadh, Risiko Jalur Ilegal Terbuka

Wahono. • Kamis, 22 Januari 2026 | 12:29 WIB
Proses evakuasi dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Proses evakuasi dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

RADAR PALU - Seorang perempuan asal Kota Palu akhirnya keluar dari situasi berbahaya di Arab Saudi setelah meminta pertolongan secara diam-diam. Ia kini berada dalam perlindungan negara, namun cara ia berangkat membuka risiko besar bagi warga lain.

Kasus ini penting sekarang, karena jalur kerja ilegal masih dipilih meski ancamannya nyata.

Perempuan berinisial SW, warga Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, berhasil dievakuasi dari Riyadh, Arab Saudi, pada Januari 2026. Saat ini, SW sudah berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.

SW diketahui berangkat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Namanya tidak tercatat dalam sistem penempatan resmi PMI. Artinya, sejak awal ia tidak berada dalam skema perlindungan negara. 

Sebelum berada di Riyadh, SW sempat bekerja di Dammam selama sekitar empat bulan. Ia kemudian diajak pindah dengan janji pekerjaan lain. Namun, setibanya di Riyadh, ia mengaku kehilangan kebebasan bergerak dan berada dalam tekanan serius.

Kasus ini terbongkar setelah SW menghubungi rekannya melalui WhatsApp dan Facebook Messenger, menyampaikan permintaan tolong dan kondisi yang mengancam keselamatannya. Ia bahkan sempat mengirimkan lokasi terakhir sebelum komunikasinya berubah tidak wajar.

Evakuasi dapat dilakukan setelah laporan diterima. Namun proses pemulangan masih berjalan, karena korban menggunakan visa perjalanan dan paspor umrah, bukan visa kerja.

PMI nonprosedural berisiko kehilangan hasil kerja. Dalam kasus ini, korban mengaku sebagian besar uangnya dirampas selama berada dalam kendali jaringan tersebut.

Karena berangkat tanpa prosedur, korban tidak langsung mendapat perlindungan  ketenagakerjaan. Negara baru bisa bertindak penuh setelah kasus dilaporkan dan diverifikasi. 

Bagi warga Palu, ini menunjukkan satu fakta penting: jalur ilegal mempersempit ruang perlindungan saat masalah muncul.

Anggota DPRD Kota Palu Vivi Irade membenarkan bahwa korban telah berhasil dievakuasi. Ia juga menyebut dukungan Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar mempercepat proses penyelamatan dan pemulangan korban.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah Mustaqim menegaskan, “PMI tersebut sejak tadi malam sudah berada di bawah perlindungan KBRI Riyadh.”


Kasus ini menunjukkan pola umum: perekrutan lewat jalur tidak resmi, janji pekerjaan tanpa kontrak jelas, dan perpindahan lokasi kerja tanpa pengawasan.

Perubahan gaya komunikasi korban hingga dugaan penguasaan akun pribadi menjadi tanda bahaya yang perlu segera direspons keluarga.


Korban berhasil diselamatkan, namun jalur berisikonya masih terbuka. Jika cara berangkatnya tetap ilegal, siapa yang bisa menjamin kasus serupa tak terulang pada warga Palu berikutnya?***

Editor : Muhammad Awaludin
#kbri #ilegal #Arab Saudi #pmi #Radar Palu #palu