Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kapolda Sulteng : Tidak Ditemukan Pertambangan Ilegal Terbuka di Sulteng

Rony Sandhi • Senin, 5 Januari 2026 | 09:17 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Endi Sutendi
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Endi Sutendi

RADAR PALU- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Pol Endi Sutendi akhirnya angkat bicara terkait penanganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah. Pernyataan itu disampaikan menyusul insiden meninggalnya dua orang penambang di lokasi PETI Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam keterangan pers akhir tahun, Selasa (30/12), Kapolda menegaskan bahwa jajaran Polda Sulteng terus mengedepankan langkah preventif untuk menekan aktivitas tambang ilegal. Upaya tersebut dilakukan melalui penertiban, patroli, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Upaya preventif dan penyelesaian terus kami lakukan. Secara umum sudah tidak ditemukan lagi kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukan secara terbuka, meskipun masih ada aktivitas yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Kapolda.

Terkait insiden yang menewaskan dua penambang tersebut, Kapolda menyebutkan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Informasi terakhir ada kejadian meninggal dunia, dan lokasinya berada tepat di perbatasan wilayah kami,” jelasnya.

Kapolda menekankan bahwa aktivitas PETI memiliki risiko tinggi dan sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku tambang, tetapi juga masyarakat sekitar serta kelestarian lingkungan. Karena itu, kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Terkait tidak disampaikannya data penanganan kasus PETI dalam rilis akhir tahun Polda Sulteng, Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang 2025, sejumlah perkara tambang ilegal masih dalam proses hukum. Penanganannya dilakukan secara terpadu bersama para pemangku kepentingan terkait.

“Penanganan masih berjalan. Kami ingin semuanya tertib agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar ke depannya,” tutup Kapolda Sulteng. (who)

 

Editor : Rony Sandhi
#kapolda Sulteng #Penanganan PETI Polda Sulteng #Berita Sulteng Hari Ini #PETI Parigi Moutong #Tambang Emas Ilegal Sulteng