RADAR PALU – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Operasi Madago Raya berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah persenjataan ilegal yang dinilai berpotensi mengancam keamanan masyarakat.
Capaian tersebut menegaskan masih adanya sisa ancaman yang harus diantisipasi secara serius demi menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi saat memimpin konferensi pers rilis akhir tahun di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12).
Kapolda memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025 yang secara umum dinilai tetap terkendali.
Irjen Endi Sutendi menjelaskan, selama 2025 Polda Sulteng melaksanakan berbagai operasi kewilayahan sebagai langkah strategis menjaga harkamtibmas.
Salah satu yang menjadi fokus utama adalah Operasi Madago Raya, yang digelar mulai tahap I hingga tahap IV.
Operasi ini difokuskan untuk menjaga stabilitas pascapenindakan jaringan terorisme di wilayah Poso dan sekitarnya.
Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 8 pucuk senjata api rakitan, 313 butir amunisi berbagai kaliber, 6 magazen, 1 popor, 2 laras senjata api rakitan, serta 1 pucuk air soft gun.
Seluruh barang bukti tersebut dinilai sangat berbahaya jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolda menegaskan, temuan ini menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan penindakan harus terus dilakukan secara konsisten. Kehadiran Satgas Madago Raya disebut sangat penting untuk mempersempit ruang gerak kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjaga rasa aman masyarakat agar aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan normal,” ujar Irjen Endi.
Ia juga mengajak pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus bersinergi menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, keamanan adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya Sulawesi Tengah yang aman dan damai.
Editor : Wahono.