Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sudah Diakui KIK, Pedagang Garam Talise Palu Masih Jualan di Pinggir Jalan

Muhammad Awaludin • Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pedagang menjajakan garam talise di pinggir Jalan Yos Sudarso, Palu. Meski telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, pedagang berharap adanya lapak yang lebih layak.
Pedagang menjajakan garam talise di pinggir Jalan Yos Sudarso, Palu. Meski telah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal, pedagang berharap adanya lapak yang lebih layak.

RADAR PALU – Garam Talise resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Palu pada perayaan HUT Kota Palu 2025. Namun di balik pengakuan tersebut, realita pedagang garam tradisional di pesisir Pantai Talise belum banyak berubah.

Hingga kini, para pedagang masih menjajakan garam talise secara sederhana di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Yos Sudarso, dekat Lapangan Abadi. Lapak seadanya di bibir jalan masih menjadi pemandangan sehari-hari, meski produk yang dijual telah diakui sebagai kekayaan khas daerah.

Garam talise sendiri telah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir. Produk tradisional ini dikenal sebagai ciri khas Kota Palu dan diwariskan secara turun-temurun. 

Namun, pengakuan sebagai KIK belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha kecil di lapangan.

Nurjaya, salah seorang pedagang garam talise, mengaku sempat mendengar adanya rencana pembangunan lapak yang lebih layak bagi pedagang. Namun hingga kini, rencana tersebut belum terealisasi.

“Sempat memang dijanji mau dibikinkan tempat seperti gazebo-gazebo begitu, tapi belum ada juga sampai sekarang,” ujar Nurjaya saat ditemui Radar Palu (Jawa Pos Group), Jumat (26/12/2025).

Nurjaya mengatakan, dirinya telah berjualan garam talise selama tujuh tahun terakhir, sejak pascagempa dan tsunami yang melanda Kota Palu. Selama itu pula, ia hanya mengandalkan lapak sederhana di tepi Jalan Yos Sudarso untuk menjajakan dagangannya.

“Waktu ada acara di tahun ini katanya mau dibuatkan tempat-tempat bagus, kayak kios, tapi belum ada info lagi mau lanjut atau tidak,” tambahnya. 

Ia berharap, pemerintah daerah tidak berhenti pada seremoni pengakuan semata, tetapi juga memberikan dukungan nyata bagi pedagang garam talise agar dapat berjualan dengan lebih layak dan nyaman.

“Kepada pemerintah, bikinkanlah tempat yang bagus untuk kami berjualan. Ini kan sudah dijanjikan mau dikasi tempat,” pungkas Nurjaya.

Pengakuan garam talise sebagai KIK diharapkan tak hanya menjaga identitas budaya lokal, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari produk tradisional tersebut.***

Editor : Muhammad Awaludin
#warisan budaya #palu #kik #kota palu #Garam Talise #tradisional #pedagang