RADAR PALU – Pertumbuhan ekonomi baru yang muncul dari sektor pertambangan dan infrastruktur di Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Hal itu disampaikan Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, dalam kegiatan coffee morning dan press release kinerja bidang tindak pidana khusus dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) 2025, Senin (8/12).
Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejati Sulteng menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tengah pesatnya aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam yang kini tumbuh di berbagai wilayah Sulteng.
Nuzul Rahmat menjelaskan, penanganan perkara korupsi saat ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih sistematis, terutama terkait penguatan alat bukti, mitigasi risiko, dan optimalisasi penggunaan keuangan negara.
“Kami memastikan seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja dalam satu frekuensi kebijakan, cepat dan tepat dalam penanganan tanpa ada intervensi,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa Sulteng kini menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi baru di Indonesia, terutama melalui sektor pertambangan, pembangunan infrastruktur, serta dinamika perizinan yang menyertainya.
Di kawasan-kawasan industri, praktik non-dokumen, penyalahgunaan CSR, hingga persoalan reklamasi kerap muncul dan membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Kejati Sulteng juga memberi perhatian khusus terhadap penanganan kasus yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Satgas Pengamanan Sumber Daya Alam (Satgas PKA) disebut telah turun langsung ke sejumlah titik, termasuk di Morowali Utara.
“Ini menjadi konsentrasi kami agar penanganan kasus lingkungan dapat tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Nuzul.
Kejati Sulteng menegaskan akan terus memastikan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan sejalan dengan prinsip tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Editor : Wahono.