Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

PMK No 25 /2025 Dana TKD Dipangkas 24,8 Persen Kiranya Bisa Ditinjau, Daerah Diharap Bijak Inovatif dan Lebih Kreatif

Muksin Sirajuddin • Rabu, 17 September 2025 | 07:40 WIB

 

Oleh : Hasanuddin Atjo *)

PENULIS : Penulis artikel opini, Dr. H. Hasanuddin Atjo.(FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).
PENULIS : Penulis artikel opini, Dr. H. Hasanuddin Atjo.(FOTO : ISTIMEWA/RADAR PALU).

 

PADA Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Pusat akan memangkas dana transfer ke daerah menjadi 650 triliun rupiah, dari sebelumnya 919 triliun rupiah atau turun sebesar 24,8 persen dengan tujuan efisiensi anggaran bagi program yang tidak prioritas.

Sulawesi Tengah pada TA 2025 mendapat dana TKD sebesar 3,17 triliun rupiah. Selanjutnya kontribusi PAD sebesar 2,17 triliun rupiah. Dan kemudiam berdasarkan PMK (Peraruran Menteri Keuangan) Nomor 25 tahun 2025 bahwa TA 2026 dana TKD ke Provinsi ini akan berkurang sekitar 786 miliar rupiah, tinggal 2,331 triliun rupiah.

Selanjutnya melalui PMK No 56 tahun 2025, sekitar 15 kegiatan jadi fokus efisiensi antara lain pengadaan alat tulis kantor, perjalanan dinas, honor yang dipandang tidak perlu, serta biaya pemeliharaan.

Kemudian Seminar, pelatihan, pengadaan mesin dan peralatan, bantuan pemerintah, dan jasa konsultan tidak berdampak langsung juga menjadi fokus perhatian dari regulasi ini. Regulasi ini tentu sangat relevan dengan upaya perbaikan kualitas belanja.

Bagi provinsi, berkurangnya dana TKD cukup mengganggu program strategis Gubernur Anwar Hafid dan Reny. Namun boleh dibilang "masih bisa bernafas" karena kontribusi PAD hampir 50 persen dari total fiskal provinsi yang kaya akan nikel ini.

Yang jadi soal adalah sejumlah kabupaten di Provinsi ini fiskal mereka tergantung pada dana TKD yang mencapai hingga 95 persen. Selebihnya bagi hasil provinsi sebesar 3 persn dan PAD hanya sebesar 1 hingga 2 persen atau setara 100 - 200 miliar rupiah.

Menyikapi hal itu sejumlah pemerhati memberi pandangan bahwa yang paling mendesak adalah meninjau kembali PMK No 25 tahun 2025. Kemudian memperbaiki kualitas belanja pemerintah yang diarahkan kepada program program yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

Intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD menjadi hal yang perlu didorong. Namun perlu bijaksana dan Kreatif agar tidak mengganggu daya beli masyarakat yang sedang menurun dan tidak timbulkan reaksi negatif.

Baca Juga: Siswa Non Muslim Ikut Ramaikan Maulid Nabi di SDN 15 Palu

Diperlukan sejumlah Investasi pengembangan subsektor yang potensial seperti swasembada pangan, energi maupun air agar relevan dengan prioritas nasional. Subsektor Pariwisata dan kualitas Konektifitas juga menjadi subsektor yang bisa berperan terhadap maunya perekonomian daerah ini.

KEK Palu yang ada sejak lama dinilai perlu reorirentasi bisnis. Sejumlah pendapat bahwa KEK ini ada baiknya diarahkan pada KEK Pangan yang bisa menjadi salah satu lokomotif ekonomi daerah ini yang sangat kaya dengan sumberdaya pangan.

Terakhir bahwa dengan kondisi fiskal yang semakin terbatas, maka organisasi perangkat daerah (OPD) harus kreatif dan inovatif serta rajin jemput bola. Membangun jaringan dengan Kementrian/Lembaga serta investor menjadi tuntutan yang tidak kalah pentingnya.

*) Penulis adalah Dewan Pakar PPI Sulawesi Tengah.

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pengembangan investasi subsektor #Diharapkan ditinjau kembali #pendekatan yang bijak dan inovatif #Pemangkasan anggaran