RADAR PALU - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Ir, Herningsih Tampai, M.Si, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso Sukma Sartika Sari secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Meksi Bambe, ahli waris dari Ernius Bambe di Pogombo Kantor Bupati Poso Rabu, 27 Agustus 2025.
Ernius Bambe merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai Sekretaris Adat Desa Masani yang meninggal dunia bersama istrinya karena tertimpa menyimpannya saat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,8 menguncang Poso pada Minggu (17/08/2025) pukul 06.38 Wita.
Dalam acara itu, Sekkab Herningsih memberikan jaminan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris.
Baca Juga: PT SPP Ingkar Janji Kemitraan, Pemprov Investigasi Pabrik Sawit Tanpa Kebun
Sekkab Poso juga menjelaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso ini merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan dari Pemkab Poso kepada warganya.
Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan bukti nyata bahwa klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga korban.
“Kontribusi ini akan membantu meringankan beban keuangan yang menimpa keluarga korban dan memberi rasa stabilitas mereka selama masa-masa sulit ini,” ujar Sekkab Poso.
Penyerahan santunan kematian, kepada ahli waris pekerja rentan oleh Sekkab Kabupaten Poso merupakan bukti dedikasi pemerintah untuk kesejahteraan warganya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso, Sukma Sartika Sari, menyebutkan bahwa pemberian manfaat tersebut menjadi bukti negara hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Baca Juga: Sekkab Morut Dorong Pemanfaatan Kawasan Teluk Tolo, untuk Kemaslahatan Masyarakat
“Pertama-tama, saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Meksi Bambe, anak dari almarhum Bapak Ernius Bambe, yang menjadi salah satu korban gempa Poso,” ujarnya.
Sukma bersama Sekkab Kabupaten Poso menyerahkan jaminan kematian yang merupakan hak ahli waris peserta.
“Tentu saja, ini tidak bisa menggantikan almarhum, tapi bisa sedikit meringankan beban dalam keadaan musibah seperti ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal di Bumi Tadulako
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh pihak untuk terus mendukung program perlindungan sosial dan memberikan perhatian lebih kepada keluarga korban serta masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso Sukma juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Poso yang mendorong seluruh Desa di Kabupaten Poso untuk mendaftarkan seluruh Kelembagaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah 110 Desa dan 142 Desa yang mendaftarkan kelembagaannya.(mch)