Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sekkab Poso Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan, Serahkan Santunan untuk Ahli Waris Ernius Bambe

Muksin Sirajuddin • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:14 WIB

SERAHKAN : Sekkab Poso, Herningsih Tampai, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso Sukma Sartika Sari menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Meksi Bambe, Rabu 27 Agustus 2025.(FOTO : ISTIMEWA)
SERAHKAN : Sekkab Poso, Herningsih Tampai, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso Sukma Sartika Sari menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Meksi Bambe, Rabu 27 Agustus 2025.(FOTO : ISTIMEWA)


RADAR PALU - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Ir, Herningsih Tampai, M.Si, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso Sukma Sartika Sari secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada Meksi Bambe, ahli waris dari Ernius Bambe di Pogombo Kantor Bupati Poso Rabu, 27 Agustus 2025.

Ernius Bambe merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar sebagai Sekretaris Adat Desa Masani yang meninggal dunia bersama istrinya karena tertimpa menyimpannya saat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,8 menguncang Poso pada Minggu (17/08/2025) pukul 06.38 Wita.

Dalam acara itu, Sekkab Herningsih memberikan jaminan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris.

Baca Juga: PT SPP Ingkar Janji Kemitraan, Pemprov Investigasi Pabrik Sawit Tanpa Kebun

Sekkab Poso juga menjelaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso ini merupakan bentuk kepedulian dan perlindungan dari Pemkab Poso kepada warganya.

Baca Juga: Seorang Pegawai Dapur MBG di Jalan Anoa Menduga, Pemasok Masukan Beberapa Ikan Cakalang yang Tak Segar

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan bukti nyata bahwa klaim jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga korban.

“Kontribusi ini akan membantu meringankan beban keuangan yang menimpa keluarga korban dan memberi rasa stabilitas mereka selama masa-masa sulit ini,” ujar Sekkab Poso.

Penyerahan santunan kematian, kepada ahli waris pekerja rentan oleh Sekkab Kabupaten Poso merupakan bukti dedikasi pemerintah untuk kesejahteraan warganya.

Baca Juga: SMK Bina Potensi Palu Liburkan Delapan Siswa yang Sebelumnya Masuk Rumah Sakit Usai Santap Paket Makanan Bergizi Gratis

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso, Sukma Sartika Sari, menyebutkan bahwa pemberian manfaat tersebut menjadi bukti negara hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Baca Juga: Sekkab Morut Dorong Pemanfaatan Kawasan Teluk Tolo, untuk Kemaslahatan Masyarakat

“Pertama-tama, saya atas nama pribadi dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Meksi Bambe, anak dari almarhum Bapak Ernius Bambe, yang menjadi salah satu korban gempa Poso,” ujarnya.

Sukma bersama Sekkab Kabupaten Poso menyerahkan jaminan kematian yang merupakan hak ahli waris peserta.

“Tentu saja, ini tidak bisa menggantikan almarhum, tapi bisa sedikit meringankan beban dalam keadaan musibah seperti ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal di Bumi Tadulako

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi seluruh pihak untuk terus mendukung program perlindungan sosial dan memberikan perhatian lebih kepada keluarga korban serta masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso Sukma juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Poso yang mendorong seluruh Desa di Kabupaten Poso untuk mendaftarkan seluruh Kelembagaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sudah 110 Desa dan 142 Desa yang mendaftarkan kelembagaannya.(mch)



Editor : Muchsin Siradjudin
#Meringankan beban #Sekkab Poso #bpjs ketenagakerjaan #Untuk ahli waris #Musibah #Serahkan bantuan